MAKASSAR — Penyekatan di perbatasan Kota Makassar juga akan dilakukan menjelang Lebaran. Namun, hanya sebatas memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel, Arafah mengatakan, Kota Makassar masuk daerah pengecualian. Sebab, ibu kota provinsi itu menjadi daerah konglomerasi.
Pengecualian itu mencakup daerah tetangga yang berbatasan langsung dengan Kota Makassar. Yakni, Kabupaten Maros, Gowa, dan Takalar.
Baca Juga :
“Kita hanya mengimbau menerapkan protokol kesehatan. Tentu ada pemeriksaan untuk memastikan protokol kesehatan itu,” ujar dia, Rabu (28/4/2021).
Rencananya, kata dia, penyekatan akan dilakukan mulai (7/5/2021). Ada dua perbatasan yang akan dibuka posko penyekatan tersebut, yakni di Simpang Lima Bandara dan Jalan Sultan Alauddin.
“Di perbatasan nanti terlibat semua, mulai dari Satlantas, Dishub, Satpol PP, sampai Dinas Kesehatan daerah,” sebutnya.
Terpisah, Kadishub Kota Makassar, Mario Said mengatakan, sudah ada koordinasi terkait penyekatan di perbatasan. Hanya saja, masih menunggu instruksi dari Dishub Sulsel.
“Kalau kita tentu siap-siap saja. Rencananya personel yang mau ditunrunkan ke posko itu 10 orang setiap posko. Jadi ada 20 orang,” imbuhnya.(*)
Komentar