Logo Lintasterkini

Penyekatan di Perbatasan Makassar Hanya Pastikan Prokes, Bebas Keluar Masuk

Andi
Andi

Rabu, 28 April 2021 13:36

Seorang driver ojol melintas di pos pemeriksaan PSBB di Perbatasan Makassar-Gowa
Seorang driver ojol melintas di pos pemeriksaan PSBB di Perbatasan Makassar-Gowa

MAKASSAR — Penyekatan di perbatasan Kota Makassar juga akan dilakukan menjelang Lebaran. Namun, hanya sebatas memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel, Arafah mengatakan, Kota Makassar masuk daerah pengecualian. Sebab, ibu kota provinsi itu menjadi daerah konglomerasi.

Pengecualian itu mencakup daerah tetangga yang berbatasan langsung dengan Kota Makassar. Yakni, Kabupaten Maros, Gowa, dan Takalar.

“Kita hanya mengimbau menerapkan protokol kesehatan. Tentu ada pemeriksaan untuk memastikan protokol kesehatan itu,” ujar dia, Rabu (28/4/2021).

Rencananya, kata dia, penyekatan akan dilakukan mulai (7/5/2021). Ada dua perbatasan yang akan dibuka posko penyekatan tersebut, yakni di Simpang Lima Bandara dan Jalan Sultan Alauddin.

“Di perbatasan nanti terlibat semua, mulai dari Satlantas, Dishub, Satpol PP, sampai Dinas Kesehatan daerah,” sebutnya.

Terpisah, Kadishub Kota Makassar, Mario Said mengatakan, sudah ada koordinasi terkait penyekatan di perbatasan. Hanya saja, masih menunggu instruksi dari Dishub Sulsel.

“Kalau kita tentu siap-siap saja. Rencananya personel yang mau ditunrunkan ke posko itu 10 orang setiap posko. Jadi ada 20 orang,” imbuhnya.(*)

 Komentar

 Terbaru

Nasional05 Januari 2026 10:16
Mantan Kapolda Sulsel dan Eks Kapolrestabes Makassar, Rusdi Hartono Resmi Naik Pangkat Jadi Komjen Pol
JAKARTA — Karier Dr. Rusdi Hartono, M.Si terus menanjak. Perwira tinggi Polri yang dikenal pernah menjabat Kapolda di Sulawesi Selatan dan Kapolrest...
Nasional05 Januari 2026 09:50
Jusuf Kalla Lepas 72 Relawan Kemanusiaan PMI untuk Bencana Sumatera dan Aceh
JAKARTA — Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla, melepas sebanyak 72 relawan kemanusiaan yang akan diberangkatkan untuk membantu pena...
Nasional05 Januari 2026 09:43
KUHP Baru Berlaku 2026: Sekolah hingga Panti Asuhan Jadi Lokasi Pidana Kerja Sosial, Efektif atau Sekadar Solusi Tambal Sulam?
JAKARTA — Pemerintah bersiap menerapkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru mulai 2026. Salah satu kebijakan yang diklaim progresif adalah ...
News05 Januari 2026 08:59
BPBD Kota Selamatkan 13 Warga Makassar Terjebak di Air Terjun Saat Wisata Alam
MAKASSAR –Hujan deras yang mengguyur kawasan hulu Sungai Jeneberang berubah menjadi ancaman dalam hitungan menit. Air bah datang tiba-tiba, memutus ...