Logo Lintasterkini

Kejari Nyatakan Berkas OTT Pasar Kampung Jaya Pinrang Lengkap

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Senin, 28 Mei 2018 03:00

Pasar Kampung Djaya Pinrang.
Pasar Kampung Djaya Pinrang.

PINRANG – Setelah sekian lama berproses, kasus hukum yang menjerat mantan Kepala Pasar Kampung Jaya Kabupaten Pinrang, Ayyub Soelthan akhirnya memasuki babak baru. Informasi yang dihimpun dari Mapolres Pinrang, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus tersebut telah dinyatakan lengkap atau P-21.

Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Suardi saat dikonfirmasi lintasterkini.com, Minggu, (27/5/2018).

“BAP-nya telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh pihak Kejari Pinrang,” ungkap Suardi.

Suardi menambahkan, adapun untuk proses tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti ke pihak Kejaksaan, rencananya akan dilakukan setelah lebaran nanti.

Untuk diketahui, kasus dugaan pungutan liar (pungli) ini berawal saat dua petugas bawahan tersangka terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Polres Pinrang, Jumat, (3/2/2017) lalu. Berdasarkan keterangan kedua petugas dan saksi lainnya, Ayyub yang menjabat Kepala Pasar Kampung Djaya Pinrang terbukti menyuruh bawahannya.

Ayyub diketahui menyuruh bawahannya memungut kompensasi ke pedagang diluar dari aturan yang ada (pungli). Adapun bukti yang diamankan dalam OTT tersebut yakni uang yang diduga hasil pungli sebanyak Rp.612 ribu. (*)

 

Penulis : Aroelk

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...