Logo Lintasterkini

Seruduk Kios Jualan, Warga Jalan Tinumbu Tewas di Tempat

Muh Syukri
Muh Syukri

Rabu, 28 September 2016 08:32

Jenazah korban saat disemayamkan di rumah duka
Jenazah korban saat disemayamkan di rumah duka

MAKASSAR – Nasib nahas menimpa Sultan (31), warga jalan Tinumbu, lorong 155 A no 12 Makassar (depan Warkop Dottoro lama). Ia tewas setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Tinumbu, depan Pasar Cidu Makassar, Rabu (28/9/2016), sekira pukul 01.00 Wita.

Informasi yang dihimpun, korban mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna putih, bernomor polisi DD 5382 RL dengan sangat kencang. Tiba-tiba sepeda motor korban oleng dan menyeruduk tempat jualan yang berada di pinggir jalan depan Pasar Cidu.

Akibatnya korban mengalami luka di kepala dan tewas seketika. Sepeda motor korban juga mengalami kerusakan akibat kecelakaan tunggal tersebut.

Sekira pukul 01.30 Wita, jenazah korban langsung diambil oleh pihak keluarga. Sementara itu personil dari Unit Laka Polrestabes Makassar tiba di TKP dan mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan korban. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...