BALIKPAPAN – Tiga orang lelaki diringkus anggota Polsek Balikpapan, di jalan Inpres IV, Kelurahan Muara Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara, pada Minggu (27/11/2016), sekira pukul 12.05 Wita. Mereka sebelumnya dilaporkan oleh warga lantaran mengaku sebagai Tim Saber Pungli dari Mabes Polri dengan berbagai atribut Pers, LSM dan lencana.
Ketiga pelaku masing-masing bernama Lagoro (59), pensiunan TNI asal Buton, warga jalan Untung Suropati Rt 001, Kelurahan Jone, Kecamatan Tanah Grogot, Ahmad Azhari Daya (46), asal Sunda, warga Dusun Sumajaya Rt 001 Rw 001, Kelurahan Cikancas, Kecamatan Beber dan Yakub Alkaf (59), suku Banjar, warga jalan Petung Rt 021 Desa Petung Kecamatan Penajam.
Penangkapan ketiga pelaku berawal saat ketiganya mendatang warung yang di duga sebagai bandar togel dan mengaku berpangkat Kompol mau bertugas ke daerah Tarakan dan meminta uang kepada warung tersebut. Aksi pertama kali komplotan tim OTT gadungan ini dilakukan pada hari Sabtu (26/11/2016) dan berhasil membawa uang sebesar Rp250 ribu. Lalu pada hari Minggu (27/11/2016), menerima uang sebesar Rp400 ribu.
Baca Juga :
Pihak warung yang ketakutan dan membuat resah para pengunjung warung, akhirnya melapor ke pihak berwajib. Alhasil Polsek Balikpapan yang melakukan penyelidikan dan menemukan tiga orang tersebut di TKP dan langsung diamankan ke Polsek Balikpapan Utara.\
Selain mengamankan ketiga pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp300 ribu, Lencana LPPN-RI, 3 Unit HP Nokia, 2 Unit HP Samsung, Surat Perintah Tugas Khusus atas nama Habib Yakub Al Kaf, Surat Tugas Peliputan Pers atas nama Yakub Alkaf, Kartu Anggota SPRI atas nama Lagoro, Kartu Pers BNN, 1 buah dompet bewarna coklat, 3 buah dompet warna hitam yang berlogo Istana Kepresidenan Republik Indonesia, Lencana JPKP (Dewan Pimpinan Pusat Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan), Kartu kode etik dari Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia dan KTP para pelaku.
Dari hasil interogasi petugas diketahui jika pelaku bernama Lagoro berangkat dari Grogot hendak ke Samarinda dan di telpon oleh rekannya Ahmad Azhari untuk bertemu di warung korban di jalan Inpres IV Kelurahan Muara Rapak Kecamatan Balikpapan Utara.
Sementara Ahmad Azhari sudah 10 hari di Balikpapan dan tinggal di rumah Yakub Alkaf di jalan S Hatta Km 4 Rt 23 no 1, Kelurahan Batu Ampat Kecamatan Balikpapan Utara di depan SPBU Km 4. Modus ketiga pelaku dengan mengaku sebagai Tim Saber Pungli Mabes Polri dalam rangka OTT dengan menggunakan berbagai macam atribut lencana dan kartu identitas yang sebagian masyarakat awam tidak mengetahuinya.
Modus tersebut tak jarang digunakan para pelaku untuk berperan sebagai Markus (Makelar Kasus). Sejauh ini para pelaku masih dalam proses lebih lanjut di Polsek Balikpapan Utara. (*)
Komentar