MAKASSAR – Organisasi Pergerakan Mahasiswa (OPM) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi dan Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (27/12/2018) sekira pukul 10.00 Wita kemarin.
Aksi yang digelar ini, terdiri dari sekumpulan mahasiswa gabungan beberapa Universitas Di Makassar menuntut agar Kejati Sulsel menginvestigasi pembangunan Wisma Dahlia yang diduga telah lewat batas waktu pengerjaan pada Selasa (25/12/2018), sementara volume bangunan belum mencapai 100%.
“Pembangunan Wisma Dahlia seharusnya sudah rampung apabila kita berpatokan kontrak kerja pada Selasa(25/12/2018), namun kondisi volume bangunan belum mencapai 100%. Kejati harus turun tangan mengusut adanya dugaan korupsi dan kongkalikong dalam proses lelang dan pengerjaan wisma tersebut, “ungkap Saharuddin Undim, Jenderal Lapangan (Jendlap) aksi.
Baca Juga :
Sementara perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Sulsel yang menerima aspirasi yang dibawa oleh OPM, berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Pembangunan Wisma sudah masuk kubu Kejati, dan kami sudah melakukan survei, segera kami tindaklanjuti, “jawab perwakilan Kejati Sulsel, Kasi. C. Irwansyah.
Setelah menggelar aksi di depan Kantor Kejati, OPM kemudian bergerak menuju Kantor Gubernur Sulsel, dimana pada aksi itu, mereka menuntut agar Gubernur Sulsel Prof. Nurdin Abdullah untuk segera mencopot Kepala LPMP, Abd Halim.
Perwakilan dari Gubernur Sulsel, menyampaikan kepada perwakilan aksi bahwa mereka akan segera menyampaikan kepada Gubernur apa yang menjadi tuntutan OPM.
“Kami akan segera laporkan ke Pak Gubernur apa yang menjadi tuntutan saudara-saudara semua, “ucap Staff Humas Gubernur Sulsel.
Jendera Lapangan, Saharuddin Undim berjanji apabila apa yang menjadi tuntutan mereka tidak dipenuhi, mereka akan kembali dengan estimasi massa yang lebih banyak.
“Apabila dalam waktu dekat, Kejati Sulsel dan Gubernur tidak mengambil tindakan tegas. Maka kami akan kembali dengan massa yang lebih banyak, “tutup Undim. (*)
Komentar