MAKASSAR – Bupati Wajo Andi Burhanuddin Unru bakal segera diperiksa pihak Polda Sulsel terkait penganiayaan warga beberapa waktu. Saat ini penyidik Polda Sulsel telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap oknum bupati itu.
Baca Juga :
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Endi Sutendi, Selasa (29/1/2013) mengatakan, pihak penyidik akan memeriksa oknum bupati itu sebagai saksi. Namun, sambungnya, tidak tertutup kemungkinan akan dijadikan tersangka.
“Surat panggilannya sudah disiapkan. Kemungkinan akan dijadikan tersangka. Tapi kami tetap menunggu hasil pemeriksaan,” ujar Endi usai gelar perkara kasus Bupati Wajo di Mapolda Sulsel, Selasa malam.
Endi menjelaskan, sebelumnya telah dilakukan gelar perkara yang dihadiri Kapolda Sulsel Irjen Pol Mudji Waluyo serta sejumlah tim ahli bidang hukumnya di Mapolda Sulsel, sore. “Kita tunggu saja hasil pemeriksaanya nanti,” tandas Endi.
Sebelumnya Polda Sulsel telah menetapkan tiga tersangka kasus penganiayaan warga di Kabupaten Wajo. Mereka saat ini sudah ditahan di Polda Sulsel lantaran menganiaya warga pada malam sebelum pencoblosan Pilgub Sulsel di Wajo. (uki)
Komentar