MAKASSAR – Tim Jatanras Polrestabes Makassar baru-baru ini meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor bernama Sandi alias Sandio (25), warga jalan Maccini Parang no 14, Kamis (28/1/2016), sekira pukul 14.30 Wita, di rumahnya.
Selain pelaku, petugas juga menyita sebilah senjata tajam (sajam) berupa pisau pemotong daging yang kerap dibawa pelaku saat melakukan aksinya.
Dari hasil interogasi sementara, diketahui jika pelaku melakukan aksi pencurian motor di wilayah hukum Polsek Bontoala. Selanjutnya Tim Jatanras berkoordinasi dengan Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Bontoala.
Baca Juga :
Anggota Opsnal Polsek Bontoala selanjutnya melakukan penjemputan terhadap pelaku yang diamankan di piket Reskrim Mapolrestabes Makassar atas perintah Kanitreskrim Polsek Bontoala Iptu H Ramli JR SH.
“Dari hasil interogasi anggota kami, pelaku melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor pada bulan Juni 2015, pukul 19.30 wita di Jalan Pongtiku dekat toko Harapan Kita. Disana pelaku berhasil membawa kabur 1 unit motor Yamaha Mio Sporty warna Putih tahun 2011 (LP/324/K/VI/2015/Restabes Mks/Sek Bontoala),’ ujarnya Iptu Ramli.
Selanjutnya, pada bulan Oktober 2015, di Jalan Cumi-cumi Makassar, pelaku berhasil membawa kabur 1 unit motor Yamaha Mio Soul warna putih tahun 2010 (LP/656/K/X/2015/Restabes Mks/Sek Bontoala). Masih keterangan pelaku, diketahui barang bukti berupa motor hasil curian sudah dijual ke Ternate.
Saat beraksi, pelaku melakukan bersama beberapa rekannya. Salah satu rekannya bernama Ramli alias Gobang saat ini berada di Rutan Makassar. Sementara dua rekan lainnya berinisial AD dan WY masih dalam pengejaran petugas.
Pada saat di lakukan penunjukan TKP yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Ramli, pelaku berusaha melarikan diri. Anggota memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali namun tidak dihiraukan.
Sehingga anggota unit opsnal mengarahkan ke lutut sebelah kanan pelaku sebanyak 1 kali, tulang betis sebelah kiri sebanyak 1 kali dan paha sebelah kiri sebanyak 1 kali akhirnya pelaku dapat dilumpuhkan dan diamankan kembali.
Selanjutnya sekira pukul 23.00 wita pelaku dibawa kerumah sakit Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis. Selanjutnya, usai mendapat perawatan medis, pelaku digelandang ke Mapolsek Bontoala guna proses pengembangan serta penyelidikan lebih lanjut. (*)
Komentar