MAKASSAR – Pihak Ditnarkoba Polda Sulsel dipimpin Kanit 3 Subdit Sat Narkoba Polda Sulsel Kompol Muhammad Supri, meringkus dua orang lelaki yang sementara melakukan pesta sabu sabu, Senin (28/3/2016), sekira pukul 12.00 Wita, di jalan Sanrangan 2, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Salah seorang yang diamankan, merupakan anggota TNI bernama Pelda Abd Azis yang menjabat Turmon Accu Bengmek dan List Kesatuan Paldam VII/Wrb. Sementara rekannya bernama Suhemi Anwar (40), pemilik rumah yang dijadikan ajang pesta sabu sabu.
Saat diinterogasi, diketahui jika oknum anggota TNI itu datang di rumah tersebut sekira pukul 11.30 Wita untuk melihat Hpnya yang sementara di perbaiki. Namun, sekira pukul 12.00 Wita, ternyata keduanya malah berpesta sabu sabu.
Baca Juga :
Selanjutnya, sekira pukul 12.30 Wita, keduanya digerebek petugas yang mendapat informasi dari masyarakat setempat yang resah dengan aktifitas di rumah tersebut.
Pihak aparat dari Ditnarkoba Sulsel yang mendapatkan adanya oknum TNI yang sementara berpesta sabu sabu, sekira pukul 13.00 Wita, menghubungi Kapten Cpm Maryoto. Selanjutnya, sekira pukul 14.00 Wita, empat personel Denpom 6 VII/Mks dipimpin Kapten Cpm Maryoto menjemput oknum TNI tersebut.
Selain mengamankan dua orang yang sementara berpesta sabu sabu, turut pula disita sejumlah barang bukti berupa satu buah alat isap (bong) yang masih ada sisa sabu sabunya. Sekira pukul 14.30 Wita, oknum TNI bernama Pelda Abd. Azis dibawa ke Madenpom VII/6 Makassar menggunakan kendaraan Dinas Denpom VII/6 Makassar.
Sementara rekannya Suhemi Anwar digelandang ke kantor BNN Baddoka untuk dilakukan pemeriksaan urine. (*)
Komentar