GOWA – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdastri) Kabupaten Gowa meminta seluruh Agen dan pangkalan distributor Gas LPG 3 Kg bersubsidi agar mensosialisasikan Harga Eceran Tertinggi (Het) yang baru saya ditetapkan oleh pemerintah Provinsi Sulawesi selatan.
“Sesuai Peraturan gubernur (Pergub) No 11 tahun 2021 tentang pedoman penetapan harga eceran tertinggi (Het) LPG 3kg bersubsi kita minta seluruh distributor segera mensosialisasikannya, jadi sebelum harganya mulai diberlakukan baiknya masyarakat terlebih dahulu mengetahuinya,” ujar Kadis Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Gowa, Andi Sura Suaib yang dijumpai di Gedung DPRD Gowa, Senin (29/3/2021).
Andi Sura juga menjelaskan, perubahan harga sesuai pergub telah ditentukan yakni harga gas LPG 3 kg dari pangkalan yang dijual kepada masyarakat naik menjadi Rp18.500.
Baca Juga :
“Kalau di Gowa harga sebelumnya itu sesuai Perbup Rp16.000 untuk wilayah dataran rendah, naik menjadi Rp18.500 per tabung. Rencananya mulai 1 April 2021 mendatang harganya sudah diberlakukan,”ungkapnya.
Kepala Bidang Perdagangan Disperdastri Gowa, Amri Jaya menambahkan untuk memastikan penyaluran gas LPG bersubsidi tepat sasaran, dirinya meminta masyarakat yang tergolong mampu agar tidak menggunakan gas LPG 3kg dan beralih menggunakan tabung gas ukuran 5,5 kg atau 12 kg.
“Untuk memastikan gas LPG tepat sasaran kita imbau ANS, pelaku usaha dan masyarakat yang berpenghasilan tinggi tidak menggunakannya, itu sesuai dengan surat edaran imbauan Bapak Bupati Gowa,”ucapnya.
Menurutnya kalau penyalurannya tepat sesui peruntukan yakni bagi masyarakat kurang mampu, kelangkaan gas elpiji bersubsidi tidak akan terjadi, karena kuota gas untuk kabupaten Gowa dari pertamina mencukupi hingga lebaran nanti.
“Insya Allah stok gas kita aman, apalagi setiap memasuki bulan puasa ada tambahan jatah 5 persen dari pertamina,”katanya. (*)
Komentar