MAKASSAR – Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Rappocini, kembali berhasil meringkus seorang pelaku pembobolan rumah bernama Lukas Rejab alias Lukas (29), warga jalan Rappocini Raya, lorong 5 F, no 7, Kota Makassar.
Pelaku diringkus pada hari Jumat (29/4/2016), sekira pukul 20.00 Wita, di rumahnya, berdasarkan nomor laporan polisi LP / 644 / IV / 2016 / Restabes Mksr/Sek Rappocini, tanggal 18 April 2016.
Dari informasi yang dihimpun, sebelumnya pelaku melakukan aksi pembobolan dengan cara menjebol atap. Bermodalkan senjata tajam berupa parang, pelaku masuk kerumah korban dan mengambil kartu ATM Bank BRI beserta kertas PIN ATM milik korbannya.
Baca Juga :
Selanjutnya, pelaku melakukan penarikan uang ATM sebesar Rp950 ribu. Uang yang berhasil diambil oleh pelaku, digunakan untuk membayar utang.
“Saya gunakan uang itu untuk membayar utang saya di koperasi” ujar pelaku kepada Lintasterkini.com. Sejauh ini pelaku masih dalam proses lebih lanjut di Mapolsekta Rappocini. (*)
Komentar