Logo Lintasterkini

Gadis Dibawah Umur Digilir Tiga Pelaku Sebayanya

Muh Syukri
Muh Syukri

Sabtu, 29 April 2017 14:52

Pelaku yang diamankan aparat kepolisian
Pelaku yang diamankan aparat kepolisian

WATAMPONE – Seorang gadis dibawah umur, FR (17) diduga dinodahi secara paksa oleh 3 remaja usia sebayanya saat seorang diri berada di rumahnya di Desa Masago Kecamatan Patimpeng Kabupaten Bone. Akibat kejadian itu, keluarga korban keberatan dan melaporkan kepolisian setempat.

Kendati kejadiannya sudah seminggu berlalu, namun pihak keluarga korban FR resmi melaporkannya di Polsek Patimpeng dengan LP: 15/IV/2017/Res Bone Sektor Patimpeng, Jumat, (28/4/2017). Aksi dugaan pemerkosaan itu diceritakan langsung oleh korban kepada orang tuanya.

Orang tua korban, Andi Harun, mengatakan awalnya pelaku ST, menelpon menanyakan keberadaan anaknya FR kalau sendiri dirumah. Tidak lama kemudian, tiga orang datang dan meminta dilayani cabulnya. Diceritakan anaknya FR, kalau ST meminta dilayani temannya kemudian setelah itu dua orang lagi masuk meminta dilayani.

“Layani temanku kalau tidak saya beberkan rahasiamu,” ujar Andi Harun menirukan ucapan anaknya itu.

Terpisah, Direktur Lembaga Perempuan dan Anak (LPA) Kabupaten Bone Andi Ratnawati mengatakan tidak ada toleransi kepda pelaku untuk bebas dan harus diproses dengan undang undang yang berlaku apalagi korbannya seorang anak dibawah umur yang belum bisa menentukan sikap.

“Tidak ada lagi pertanyaan, pelaku harus diproses hukum,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Polsek Patimpeng yang menerima laporan pemerkosan dibawah umur diwilayahnya langsung melakukan olah TKP dan berhasil menangkap ketiga pelaku yakni ST, (17), IN (18), dan FS (17). (*)

 Komentar

 Terbaru

Pemerintahan09 Juli 2025 15:00
Resmikan Gerbang Koramil Tinggimoncong, Bupati Gowa: TNI Makin Dekat dengan Masyarakat
GOWA – Sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Gowa dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah titik kunci dalam memperkuat pelayanan kepada mas...
News09 Juli 2025 13:49
Ketua Komisi D DPRD Makassar Tegaskan Pengawasan Ketat SPMB 2025 Demi Transparansi dan Keadilan
MAKASSAR — Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) ta...
News09 Juli 2025 12:51
Polda Sulsel Gelar Operasi Patuh 2025, Fokus Edukasi dan Tindak Pelanggaran Lalu Lintas Serius
MAKASSAR – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menyatakan kesiapan penuh dalam melaksanakan Operasi Mandiri Kewilayahan Patuh 2025 yang akan ...
News09 Juli 2025 07:47
Perumda Parkir Makassar Lakukan Sidak Parkiran Mal Ratu Indah yang Berdiri di Atas Saluran Drainase
MAKASSAR — Perumda Parkir Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap area parkir Mal Ratu Indah (MARI) yang diketahui berdiri di atas sal...