MAKASSAR – Pasangan calon (paslon) tunggal Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwalikota) Makassar, Munafri Arifuddin-Andi Rahmatika Dewi (Appi-Cicu) mengklaim memenangkan pesta demokrasi yang dihelat serentak, Rabu, (27/6/2018). Paslon yang diusung 10 (sepuluh) partai politik ini ditantang kotak kosong.
Bahkan pendukung Appi-Cicu melakukan konvoi kemenangan, Kamis (28/6/2018). Massa Appi-Cicu mulai bekonvoi dengan kendaraan dari posko pemenangannya di Jalan Balaikota Makassar ke Jalan AP Pettarani.
Sambil berkendara, massa meneriakkan kemenangan Appi Cicu. Bahkan, massa membawa spanduk bertuliskan selamat datang Walikota baru 2019-2024 Appi-Cicu.
Baca Juga :
Dengan konvoi kemenangan massa Appi-Cicu ini, arus kendaraan di sejumlah ruas jalan di Kota Makassar terganggu. Nampak, aparat kepolisian melakukan pengamanan dan pengawalan konvoi kemenangan Appi-Cicu.
Petugas lalu lintas terlihat sibuk mengatur arus kendaraan yang macet. Calon tunggal Appi-Cicu mengklaim dirinya menang 53,21 persen dari kotak kosong 47,79 persen. Appi-Cicu mengklaim dirinya menang berdasarkan real count yang dilakukan tim pemenangannya. Sedangkan quick count beberapa lembaga survei menyatakan kotak kosong unggul 53 persen dari Appi-Cicu yang memperoleh 46 persen suara.
Sementara itu, KPU Makassar hingga Kamis (28/6/2018) malam masih melakukan rekapitulasi real count di ruangan rekapitulasi KPU se-Sulsel di ruang Asalea Hotel Grand Clarion. Dari data real count KPU Makassar, rekapitulasi suara sudah mencapai 60,71 persen dari 1.621 TPS dari total 2670 TPS se-Kota Makassar.
Dari data 60,71 persen surat suara yang masuk, kotak kosong masih mengungguli calon tunggal Munafri Arifuddin-Andi Rahmatika Dewi (Appi-Cicu). Suara kotak kosong mencapai 53,17 persen atau 178.933 suara. Sedangkan calon tunggal Appi-Cicu 46,83 persen atau 157.572 suara.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Irwan Anwar menegaskan, agar seluruh tim pemenang dan simpatisan dapat menjaga suasana kondusifitas pasca Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Makassar. Ia berharap, seluruh warga, khususnya di Kota Makassar ini tetap tenang dan mempertahankan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sambil menantikan keputusan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar yang akan menetapkan pemenang Pilwalikota secara resmi.
Menurut Irwan, saat ini KPU Kota Makassar belum menetapkan adanya pemenang Pilwalikota Makassar yang dihelat 27 Juni 2018. Untuk itu, ia kembali mengingatkan agar seluruh massa pendukung agar tetap menciptakan kondisi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif, dengan tidak melakukan perayaan-perayaan kemenangan ataupun menurunkan konvoi massa secara besar-besaran.
“Tetap kita harus menunggu hasil keputusan secara resmi dari KPU Kota Makassar. Jadi bagi yang menang, kami imbau jangan merayakan secara berlebihan, apalagi jika sampai mengganggu situasi kamtibmas,” tegas Kombes Pol Irwan Anwar. (*)
Komentar