MAKASSAR – Polri kembali melaksanakan operasi Zebra 2022. Pelaksanaannya mulai pada 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022, serentak di seluruh Indonesia.
Untuk di Sulawesi Selatan (Sulsel), Ditlantas Polda Sulsel mengingatkan masyarakat pengguna kendaraan bermotor untuk meningkatkan kedisiplinan berlalulintas. Yakni, dengan membawa surat kendaraan yang aktif serta peralatan kendaraan yang standar.
Lebih lanjut, jajaran Polda Sulsel sudah siap melaksanakan operasi dan persiapan telah matang. Pasca pelaksanaan Latihan Pra (Latpra) Operasi Zebra 2022 hadir para Kasatlantas dan Kabag Ops Polres jajaran, di Aula Biru Ditlantas Polda Sulsel, Rabu (28/9/2022).
Baca Juga :
Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol. Faizal melalui Kaurbin Ops Ditlantas Polda Sulsel, AKBP DR. Masaluddin, SH, MH menjelaskan, pelaksanaan Operasi Zebra 2022 melaksanakan penegakan hukum lalulintas dengan Etle mobile.
“Pada pelaksanaan operasi ini, mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif dengan dukungan penegakan hukum secara elektronik,” papar mantan Kasatlantas Polrestabes Makassar.
Lebih lanjut, kegiatan operasi serentak ini akan fokus pada tujuh prioritas pelanggaran. Yakni;
1. Penggunaan telepon selular yang berkendara.
2. Pengemudi atau Pengendara di bawa umur.
3.Pengemudi atau Pengendara yang berboncengan lebih dari 1 orang.
4. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helem SNI serta Safety Belt
5. Pengemudi atau pengendara dalam pengaruh serta mengkonsumsi alkohol
6. Pengemudi atau pengendara yang melawan arus.
7. Pengemudi atau pengendara yangn melebihi batas kecepatan.
Lebih lanjut Kaurbin Ops Ditlantas Polda Sulsel menjelaskan, tema pelaksanaan operasi adalah “Tertib berlalulintas guna mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang Presisi”. Diharapkan semua masyarakat yang ada di Sulsel bisa mendukung penuh kegiatan operasi ini.
“Polisi melaksanakan kegiatan operasi untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Lebih dari itu, agar masyarakat yang mengendarai kendaraan bisa dengan nyaman dan aman serta selalu patuh terhadap aturan lalu lintas,” ungkapnya. (*)
Komentar