MAKASSAR – Anggota Tim Resmob Unit Reskrim Mapolsekta Rappocini Aiptu Budisman Nur bersama seorang anggota Bankompol Merpati Rappocini mengamankan dua pemulung alias payabo, Selasa (29/12/2015), sekira pukul 05.45 Wita, di Jalan Rappocini dekat SPBU Pettarani.
Kedua masing-masing bernama Rudi (30), dan Arfah (30), warga jalan Kerung kerung perkampungan Santaria. Saat diamankan, mereka kedapatan memuat tiga buah kusen jendela dan sebuah pintu yang terbuat dari kayu jati dan diletakkan di atas tumpukan becak bermotor khusus untuk mencari barang rongsokan.
Selain mengamankan kedua pemukung tersebut, kendaraan roda dua merk Kanzen buatan Korea bernomor polisi DT 6435 BE yang sudah dimodifikasi juga diamankan.
Baca Juga :
Dari pengakuan sementara keduanya, pintu dan kusen jendela diambil di pinggir Jalan Sultan Alauddin. “Saya pungut ji pak kusen itu dan pintunya di pinggir jalan. Rencana mau kujual,” urainya di depan petugas.
Saat diperiksa oleh petugas, ditemukan selembar kertas yang tertempel pada pintu bertuliskan jadwal ulangan semester genap kelas I – V Yayasan Joseph Yeemye Perwakilan Sulselra SD Hati Kudus Rajawali, Jalan Arif Rate no 2.
“Sementara kami amankan kedua payabo ini di kantor. Guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Jika melihat kondisi kusen dan pintu yang dibawa oleh keduanya, sangat mustahil jika ditemukan di pinggir jalan” tutur Aiptu Budisman Nur. (*)
Komentar