Logo Lintasterkini

KPJ Sebut Dua Kasus Korupsi di Bantaeng Mandek

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 29 Desember 2016 08:35

Aksi massa di Polres Bantaeng beberapa waktu lalu
Aksi massa di Polres Bantaeng beberapa waktu lalu

MAKASSAR – Kasus Korupsi Dana Aspirasi Bappeda TA 2011 yang diduga melibatkan oknum anggota dewan DPRD yang ditangani Polres Bantaeng sampai saat ini belum tuntas.

Bahkan dari informasi yang dihimpun berkas kasus yang dilimpahkan sudah tujuh kali bolak balik dari Penyidik Polres Bantaeng ke pihak Kejaksaan.

“Sudah tiga kali pergantian Kapolres. Tetapi kasusnya tidak pernah tuntas. Herannya, oknum anggota dewan menyampaikan jika dana Aspirasi digunakan olehnya. Ini fakta di persidangan tapi pengakuan oknum tersebut tidak ditanggapi secara hukum” ujar aktivis KPJ (Koalisi Parlemen Jalanan) Yudha Jaya kepada Lintasterkini.com saat ditemui di Warkop 17 pada hari Kamis (29/12/2016).

Kasus tersebut melibatkan orang banyak, namun baru satu orang bernama Sangkala Irwan sudah divonis 1 tahun 6 bulan Subsider 50 juta.

Sangkala Irwan merupakan mantan PNS di Bappeda yang kini diduga merupakan tumbal dari kasus korupsi Dana Aspirasi Bappeda TA 2011 dengan total dana Rp. 250.000.000,.
Adapun kerugian negara mencapai Rp. 129.200.000, yang merupakan BPKP Perwakilan Sulsel.

Dimana kegiatan Alokasi Dana Aspirasi berdasar pada DPPA SKPD No : 1.06.1.06.01.21.01.5.2 Tgl 8 Feb 2011 yang dikelola Kantor Bappeda Bantaeng dengan Kuasa Pengguna Anggaran adalah Ir Zainuddin Tahir (Ka Bappeda tahun 2011).

Pihak BPKP Perwakilan Sulsel sendiri menemukan kerugian negara sebesar Rp. 136.557.500 dari Anggaran kegiatan Rp.250.000.000, berdasarkan No : LAPKN-360/PW21/5/3013/ Tgl 23 Mei 2013 atas permintaan penyidik Polres Bantaeng pada tahun 2013.

Selain kasus tersebut, Dana Hibah pada tahun 2015 sebesar 50 juta, dimana dana tersebut berasal dari APBD dengan LPJ fiktif yang dikeluarkan oleh mantan Ketua PP-HPMB (Pengurus Pusat Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng) Wardiman Dg Sipato. Dimana Wardiman sampai saat ini belum dijadikan tersangka dan dianggap kasus tersebut di peti eskan.

Rencananya KPJ akan melakukan aksi unjuk rasa menuntut kasus korupsi di Kabupaten Bantaeng segera dituntaskan. (Slamet)

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 18:17
Indosat Perkuat Kehandalan Jaringan di Event Beautiful Malino 2025
GOWA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 dan Tri kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pariwisata lokal d...
News12 Juli 2025 17:37
Komdigi Prakarsai AI Center of Excellence- Indosat, Cisco dan NVIDIA untuk Perkuat Daya Saing AI Nasional
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) secara resmi meluncurkan Indonesia’s AI Center of Excellence, ekosistem ...
News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...