Logo Lintasterkini

KPJ Sebut Dua Kasus Korupsi di Bantaeng Mandek

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 29 Desember 2016 08:35

Aksi massa di Polres Bantaeng beberapa waktu lalu
Aksi massa di Polres Bantaeng beberapa waktu lalu

MAKASSAR – Kasus Korupsi Dana Aspirasi Bappeda TA 2011 yang diduga melibatkan oknum anggota dewan DPRD yang ditangani Polres Bantaeng sampai saat ini belum tuntas.

Bahkan dari informasi yang dihimpun berkas kasus yang dilimpahkan sudah tujuh kali bolak balik dari Penyidik Polres Bantaeng ke pihak Kejaksaan.

“Sudah tiga kali pergantian Kapolres. Tetapi kasusnya tidak pernah tuntas. Herannya, oknum anggota dewan menyampaikan jika dana Aspirasi digunakan olehnya. Ini fakta di persidangan tapi pengakuan oknum tersebut tidak ditanggapi secara hukum” ujar aktivis KPJ (Koalisi Parlemen Jalanan) Yudha Jaya kepada Lintasterkini.com saat ditemui di Warkop 17 pada hari Kamis (29/12/2016).

Kasus tersebut melibatkan orang banyak, namun baru satu orang bernama Sangkala Irwan sudah divonis 1 tahun 6 bulan Subsider 50 juta.

Sangkala Irwan merupakan mantan PNS di Bappeda yang kini diduga merupakan tumbal dari kasus korupsi Dana Aspirasi Bappeda TA 2011 dengan total dana Rp. 250.000.000,.
Adapun kerugian negara mencapai Rp. 129.200.000, yang merupakan BPKP Perwakilan Sulsel.

Dimana kegiatan Alokasi Dana Aspirasi berdasar pada DPPA SKPD No : 1.06.1.06.01.21.01.5.2 Tgl 8 Feb 2011 yang dikelola Kantor Bappeda Bantaeng dengan Kuasa Pengguna Anggaran adalah Ir Zainuddin Tahir (Ka Bappeda tahun 2011).

Pihak BPKP Perwakilan Sulsel sendiri menemukan kerugian negara sebesar Rp. 136.557.500 dari Anggaran kegiatan Rp.250.000.000, berdasarkan No : LAPKN-360/PW21/5/3013/ Tgl 23 Mei 2013 atas permintaan penyidik Polres Bantaeng pada tahun 2013.

Selain kasus tersebut, Dana Hibah pada tahun 2015 sebesar 50 juta, dimana dana tersebut berasal dari APBD dengan LPJ fiktif yang dikeluarkan oleh mantan Ketua PP-HPMB (Pengurus Pusat Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng) Wardiman Dg Sipato. Dimana Wardiman sampai saat ini belum dijadikan tersangka dan dianggap kasus tersebut di peti eskan.

Rencananya KPJ akan melakukan aksi unjuk rasa menuntut kasus korupsi di Kabupaten Bantaeng segera dituntaskan. (Slamet)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...