Logo Lintasterkini

Polisi Mangkir, KPK Harapkan Komitmen Kapolri

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Kamis, 29 Desember 2016 13:19

Polisi Mangkir, KPK Harapkan Komitmen Kapolri

LINTASTERKINI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi mengharapkan komitmen Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait penyidikan kasus korupsi di Kabupaten Banyuasin. KPK sebelumnya memanggil delapan personel polisi untuk dimintai keterangannya.

Akan tetapi, tak satupun dari kedelapan polisi tersebut memenuhi panggilan KPK.

“Ke depan kami harap ada perhatian lebih serius dan percaya Kapolri komitmen di pemberantasan korupsi,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Rabu (28/12/2016).

Polisi yang mangkir tersebut mulai dari pangkat brigadir hingga inspektur jenderal yang pernah bertugas di Polda Sumatera Selatan. Kedelapan polisi tersebut adalah bekas Kapolda Sumatera Selatan Irjen Djoko Prastowo, ‎bekas Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Daniel Tahi Monang Silitonga, bekas Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Hari Brata, bekas Kasubdit I Ditrsekrimum Polda Sumsel AKBP Richard Pakpahan, dan bekas Kasubdit III Ditreskrimsus‎ Polda Sumsel AKBP Imron Amir, bekas Kapolres Banyuasin AKBP Prasetyo Rahmat Purboyo, AKP Masnoni, serta Brigadir Chandra Kalevi.‎

Menurut Febri Diansyah, para polisi tersebut dipanggil sekitar 20 hingga 22 Desember lalu. KPK pun tengah mendalami apakah ada kemungkinan pemeriksaan ulang mengingat kasus ini segera masuk ke pengadilan.

Walau demikian, Febri masih merahasiakan kepentingan pemanggilan para penegak hukum tersebut. Menurut dia, penyidik membutuhkan keterangan dari mereka.

“KPK-Polri duduk bersama bahas ini. Di satu sisi hubungan kelembagaan perlu dijaga tapi hal ini juga perlu disepakati,” kata dia.

Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan terhadap Bupati Yan Anton Ferdian. Yan Anton Ferdian tertangkap basah menerima uang Rp 2 miliar yang digunakan sebagai biaya perjalanan ibadah haji dengan istrinya Vinita Citra Karini.

Pada kasus tersebut, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka. Lima tersangka lainnya adalah Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin Rustami, Kasie Pembangunan Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Bidang Program dan Pembangunan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin Sutaryo.

Kemudian Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin Umar Usman, Direktur CV Putra Pratama Zulfikar Muharrami dan Kirman. Kirman adalah orang kepercayaan yang bertugas mengumpulkan dana. (*)

(Sumber : Tribunnews.com)

 Komentar

 Terbaru

Politik01 Desember 2024 21:09
Silaturahmi Dengan Relawan, Andi Sudirman : Mari Berdoa Sulsel Lebih Baik dan Sejahtera
MAKASSAR – Ribuan relawan dari berbagai Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan menghadiri Silaturahmi bersama Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi...
News01 Desember 2024 17:39
Pererat Sinergi, Pelindo Regional 4 Gelar Coffee Morning Bersama Stakeholder Pelabuhan Makassar
MAKASSAR – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 menggelar Coffee Morning bersama stakeholder di lingkungan Pelabuhan Makassar dalam rangk...
News01 Desember 2024 17:32
Danny Pomanto Siap Copot 10 Lurah Meski Dihalang Bawaslu
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto, menegaskan akan mencopot 10 lurah yang diduga tidak netral dalam Pilkada 2024. Langkah ini akan ...
Politik01 Desember 2024 17:13
Ketua NasDem Makassar Klarifikasi Isu Kekalahan SEHATI di Pilwalkot, Ternyata…
Ketua DPD NasDem Kota Makassar, Andi Rachmatika Dewi (Cicu), merespons pernyataan calon Wali Kota Andi Seto Gadhista Asapa terkait kekalahan pasangan ...