MAKASSAR – Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Rappocini, dipimpin Panit 2 Ipda Nurthjahayana, meringkus dua pelaku penyerangan warnet di jalan Tamalate 2, Rabu (30/3/2016), sekira pukul 00.10 Wita.
Petugas menangkap pelaku berdasarkan Laporan Polisi LP . /506/III/2016/ Sek.Rappocini Hari Minggu Tanggal, 27 Maret 2016.
Pelaku bernama Oldy (23), warga BTN Agraria blok P no 1, diringkus di rumahnya dan langsung digelandang ke Mapolsek Rappocini.
Baca Juga :
Dari hasil interogasi, diketahui jika pelaku bersama rekan-rekannya melakukan aksi penyerangan ke warnet. “Saya bersama teman-teman saya melakukan penyerangan dan saya megambil Hp yang di atas meja Xiomi. Saya jual di jalan Abdullah Daeng Sirua seharga Rp600 ribu” ujar pelaku.
” Pelaku atas nama Oldy telah mengambil Hp Xiomi MI 4 warna putih milik korbannya, dengan cara masuk ke dalam warnet bersama empat pelaku lainya dengan membawa parang serta alat pemukul lainya. Tangan kanan Oldy memegang Parang dan tangan Kiri memegang besi lalu mengambil HP Korban yg tersimpan di atas meja. Kejadian tersebut terekam CCTV” tutur Ipda Nurthajayana.
Sejauh ini pihak aparat sudah mengamankan dua pelaku penyerangan di Warnet, keduanya Erwin (30), Oldi (23), warga jalan Tidung 7 Btn Agraria blok P no 1.
” Saya jual Hp Xiomi warna putih di Deo. Anak pemilik warung Pallu Kaloa jl Abdullah Daeng Sirua no 95″ ungkap pelaku.
Selanjutnya, pihak aparat mengamankan penadah barang hasil curian tersebut. (*)
Komentar