Logo Lintasterkini

Razia Ilegal Dishub di Gowa Dibubarkan Polisi

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 30 Maret 2018 10:21

Polisi membubarkan razia yang dilakukan Dishub Gowa
Polisi membubarkan razia yang dilakukan Dishub Gowa

GOWA – Razia yang dilakukan oleh sejumlah oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gowa terhadap beberapa kendaraan di Jalan Poros Gowa-Takalar, Kampung Doja, Kecamatan Bajeng, Gowa, akhirnya dibubarkan secara paksa oleh Kanit Turjawali Polres Gowa, Ipda Abdul Hakim, Kamis (29/3/2018) kemarin.

Hal itu dibenarkan olah Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Relegia Faradikta. Ia menyebut bahwa anggotanya memang melakukan pembubaran terhadap sejumlah oknum Dishub Gowa.

“Jadi benar bahwa anggota kami melakukan pembubaran terhadap razia ilegal yang dilakukan oleh oknum Dishub Gowa,” katanya.

Menurutnya, razia itu dibubarkan karena sesuai dengan Undang-undang no 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, Dishub hanya mempunyai wewenang penegakan hukum melalui tilang diterminal dan itupun harus disampingi Polantas.

Sebagaimana dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ Pasal 262 ayat (2), kewenangan petugas Dinas Perhubungan secara umum hanya dilaksanakan di Terminal atau di tempat alat penimbangan yang dipasang secara umum. Walaupun dibeberapa negara tertentu, mereka dapat melaksanakan razia dijalanan umum, akan tetapi harus berkoordinasi dengan Petugas Polri.

Religia pun menghimbau kepada masyarakat agar menolak untuk ditilang ketika mendapatkan tindakan seperti itu.

Sampai berita ini dimuat, belum ada keterangan dari pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa terkait razia yang dibubarkan oleh Kepolisian. (*)

Penulis : Hendra

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...