Logo Lintasterkini

Pejabat Pemkot Makassar Tersangka Kasus Narkoba Dijerat 4 Pasal

Budi S
Budi S

Jumat, 30 April 2021 19:57

Konfrensi pers penangkapan empat ASN Pemkot Makassar, termasuk pejabat yang merupakan Asisten I, di Mapolrestabes Makassar, Minggu (25/4/2021).
Konfrensi pers penangkapan empat ASN Pemkot Makassar, termasuk pejabat yang merupakan Asisten I, di Mapolrestabes Makassar, Minggu (25/4/2021).

MAKASSAR – Penyidik kepolisian saat ini tengah melengkapi berkas perkara kasus narkoba yang melibatkan empat pejabat Pemkot Makassar.

Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) pun sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar.

Kasi Intelijen Kejari Makassar, Ardiansyah Akbar saat dikonfirmasi bilang, baru akan mengecek surat itu di Bidang Pidana Umum (Pidum).

Jika dinyatakan sudah masuk, Jaksa Penuntut Umum (JPU) bakal mulai bekerja.

“JPU-nya (akan) meneliti berkas sejauh mana hasil penyidikan dengan fakta yang terjadi sebenarnya. Dihubungkan dengan pasal yang disangkakan,” akunya via pesan singkat WhatsApp, Jumat (30/04/2021).

Kasat Res Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto sebelumnya menyebut, jika SPDP kasus ini sudah dikirim pihaknya ke Kejari.

Menurutnya, alat bukti yang menjerat Sabri Cs sudah dianggap cukup, terpenuhi. Saya ini mereka masih ditahan di Mapolrestabes Makassar.

“Tersangka terancam hukuman penjara empat sampai 12 tahun. Tapi itu tergantung jaksa dan hakimya nanti,” kata dia kepada LINTASTERKINI.

AKBP Yudi pun bilang berjanji, akan memberi informasi jika berkas perkara sudah dianggap lengkap atau P21.

“Pasal yang disangkakan, pasal 114 ayat 1, pasal 113 ayat 1, pasal 127 dan 132 (undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika),” lanjutnya.

Selain Sabri, nama tiga pejabat lainnya yang terjerat kasus narkoba ini, di antaranya M Yarman (Kabag BOM), Irwan Miladji (Kabid di Dinas Kearsipan) dan Syafruddin (Kasubag Pemerintahan).

Sabri sendiri merupakan Asisten I Pemkot Makassar.

“Tes urine yang dilakukan Labfor semuanya positif mengandung metamfetamin. Termasuk dua paket sabu itu,” ungkap AKBP Yudi belum lama ini usai gelar perkara.(*)

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi & Bisnis25 Oktober 2024 14:29
SPKLU Semakin Mudah Dijangkau, BYD dan Haka Auto Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia
JAKARTA – Di tahun ini, dua hal yang menjadi keraguan umum dari masyarakat Indonesia terkait kemampuan daya jelajah dan ketersediaan fasilitas pengi...
News25 Oktober 2024 13:03
Rumah Pengusaha Skincare Mirahayati Disegel, Tidak Kantongi IMB
MAKASSAR – Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota Makassar mendatangi bangunan mewah yang diduga milik pengusaha kosmetik Mirahayati pada Jumat (25/...
Ekonomi & Bisnis25 Oktober 2024 12:47
Late Nite Shopping TSM Makassar Hadir dengan Diskon Spesial hingga 70%
MAKASSAR – Merayakan HUT Trans Studio Mall (TSM) Makassar yang ke-14, TSM akan menggelar program Late Nite Shopping pada Sabtu, 26 Oktober 2024....
Hukum & Kriminal25 Oktober 2024 10:47
Dokter Dianiaya di IGD Rumah Sakit Makassar, Pelaku Langsung Ditangkap
MAKASSAR – Sebuah video penganiayaan terhadap seorang dokter di Makassar menjadi viral di media sosial. Kejadian ini terjadi di Rumah Sakit Otak...