MAKASSAR – Penetapan Habib Rizieq sebagai tersangka dalam kasus obrolan porografi melalui pesan singkat adalah bukan sebuah yang sengaja ingin mengkrimalisasi para Ulama yang ada di Indonesia. Hal itu disampaikan Sekertaris umum MUI Sulawesi Selatan, Prof H.Muh Ghalib di Sela-sela workshop Vaksin Imunisasi di Hotel Sahid Jaya Makassar jalan Ratulangi Kota Makassar, Selasa (30/05/2017).
Prof H.Muh Ghalib mengatakan, persoalan kasus Rizieq yang bukan menghina ulama dan seharusnya tidak ditempatkan dalam hal tersebut. Ditakutkannya nantinya jika ditafsirkan seperti itu akan ada saling menekan dan mengintimidasi antar sejumlah pihak yang bisa saja mengandung SARA.
“Penetepan Habib Rizieq sebagai tersangka pornografi bisa saja menimbulkan pemahaman masyarakat bahwa kepolisian tidak netral dan seakan menghina ulama dengan mengundang unsur SARA,”ujarnya.
Baca Juga :
Ia berharap masyarakat harus paham terkait dengan proses hukum. Karena semua persoalan bisa diselesaikan dengan jalur tersebut. Hukumlah yang akan menyelesaikan perselisihan antara manusia. Dan cara menyelesaikan proses hukum ini ada di pengadilan.
“Maka kita tunggu saja bagaimana proses pengadilan itu. Karena bagaimanapun juga kebenaran itu akan muncul di pengadilan. Para hakim itu dengan pengalamannya, dengan kompetensinya, tentu akan memenuhi keadilan masyarakat,” harapnya.


Komentar