PALOPO – Peran aktif personil TNI dalam ikut memberantas peredaran Narkoba yang mengancam masa depan negeri ini terus digencarkan. Seperti yang ditunjukkan Pelda Ilham, anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Koramil 1403-06 Wara Palopo yang berhasil meringkus seorang terduga pelaku narkoba di Kota Palopo berinisial IR.
Dandim 1403 Sawerigading (SWG), Letkol Inf Cecep Sutendi yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Sabtu (29/7/2017) membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku narkoba oleh personil jajarannya tersebut. Dalam keterangannya Cecep menuturkan, penangkapan terjadi terjadi pada Kamis (27/7/201) sekira pukul 19.45 Wita. Dimana pelaku diringkus Pelda Ilham di Jalan Nanakang Kota Palopo.
“Laporan yang saya terima, Pelda Ilham, menangkap pengedar narkoba. Saat penangkapan sempat terjadi kejar-kejaran antara babinsa dengan pelaku,” ungkap Cecep.
Baca Juga :
Cecep menceritakan, kronologis penangkapan berawal saat Pelda Ilham yang sedang duduk-duduk di warung samping rumahnya yang berlokasi di Asrama Kodim 1403 Sawerigading, Jalan Ahmad Dahlan Kota Palopo melihat gelagat mencurigakan dari pelaku IR. Pelaku yang mengendarai sepeda motor matic warna merah bernomor polisi DP 2413 TA tampak berhenti di lapak penjual kelapa antara Asrama Kodim dengan toko Colombus dan terlihat oleh Pelda Ilham menyimpan sesuatu di tiang lapak penjual kelapa muda. Merasa curiga, Pelda Ilham kemudian mengecek barang yang disimpan pelaku menggunakan senter.
“Disitulah anggota saya mendapatkan satu sachet sabu-sabu,” jelas Cecep
Selang 10 menit kemudian, lanjut Cecep, terduga pelaku ternyata kembali untuk mengambil barang yang disimpannya. Melihat hal itu, Pelda Ilham langsung menegurnya yang membuat prlaku. Spontan kabur melarikan diri.
“Pelda Ilham langsung melakukan pengejaran dibantu warga setempat dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan diserahkan ke polisi,” kata Cecep.
Cecep menambahkan, peredaran narkoba sangat merusak dan mengancam generasi masa depan bangsa. Olehnya itu, sebagai prajurit TNI, ia bersama jajarannya dan pihak kepolisian telah menyatakan perang terhadap barang haram ini di wilayah tugasnya. (*)
Komentar