SIDRAP – Muhammad Arifuddin (28), seorang pelaku narkoba asal Kampung Belawa Kabupaten Wajo terpaksa diamankan tim Satuan ResNarkoba dan Satuan Lalu Lintas (SatLantas) Polres Sidrap, Sabtu (29/9/2018).
Pelaku ditangkap saat terjaring Operasi SatLantas Polres Sidrap di jalan poros Sidrap – Wajo, tepatnya di kampung Bendoro Kecamatan Wattang Sidenreng KabupatenSidrap sekira pukul 10.30 Wita.
Data yang dihimpun lintasterkini.com, pengungkapan ini berawal saat anggota SatLantas Pokres Sidrap menggelar Operasi di TKP. Saat diberhentikan oleh petugas untuk memeriksa surat kelengkapan berkendara, ternyata pelaku tertangkap tangan membawa 2 sachet plastik berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis Shabu seberat 2,5 gram yang disembunyikan (diikat)
di pahanya.
Baca Juga :
Kapolres Sidrap, AKBP Ade Indrawan yang dikonfirmasi, Minggu (30/9/2018), membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Saat anggota SatLantas melakukan Operasi, pelaku kedapatan membawa barang bukti tersebut diatas sehingga terpaksa kita amankan. Selanjutnya, pelaku kita amankan di Polres Sidrap guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” terang Ade Indrawan. (*)
Komentar