MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya memperkuat regulasi dalam proses belanja barang dan jasa pemerintah, sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan memperkuat pelaku usaha di daerah.
Penegasan tersebut disampaikan Munafri saat memberikan sambutan pada Sosialisasi Implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Sinergi LKPP dalam Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, yang berlangsung di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Kamis (30/10/2025).
Dalam arahannya, Munafri menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Makassar berkomitmen menjadikan kebijakan pengadaan barang dan jasa sebagai instrumen nyata memperkuat perekonomian daerah.
“Kami akan memperkuat pendampingan agar UMKM di Makassar menjadi lebih berdaya, naik kelas, dan mampu mendukung pembangunan kota,” tegas Munafri.
Ia menegaskan, sebesar 50 persen belanja pemerintah diarahkan untuk produk lokal, dan dari jumlah itu separuhnya diperuntukkan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Komitmen Pemerintah Kota agar 50 persen belanja pemerintah harus belanja lokal. Dari jumlah itu, 50 persen lagi akan diberikan kepada UMKM,” jelasnya.
Mantan Bos PSM itu menambahkan, total belanja Pemerintah Kota Makassar mencapai sekitar Rp3 triliun.
Dari jumlah tersebut, ia ingin memastikan agar peluang ekonomi dapat diakses oleh masyarakat lokal, terutama UMKM.
“Kami sedang membangun komitmen agar 50 persen belanja itu benar-benar dinikmati oleh pelaku usaha di Kota Makassar” kata politisi Golkar itu.
Menurutnya, kehadiran pemerintah harus menjadi penyeimbang agar tidak terjadi ketimpangan ekonomi di masyarakat.
Dia mencontohkan fenomena menjamurnya lapangan paddle tennis di Kota Makassar yang dibangun oleh berbagai investor tanpa standardisasi yang jelas.
Banyak investor yang membangun tanpa ada standar baku. Ini yang ingin kami dudukkan bersama, agar ada kesepahaman dan regulasi jelas supaya tidak muncul masalah seperti kredit macet di kemudian hari.
Munafri juga menekankan pentingnya sinergi dan arahan dari berbagai lembaga, termasuk LKPP, agar pengelolaan anggaran daerah tidak menyimpang dari tujuan utama, yakni untuk kesejahteraan masyarakat.
“Kami juga terus meminta arahan agar tidak salah dalam menggunakan dana atau anggaran APBD, supaya penggunaannya benar-benar untuk masyarakat,” tambahnya.
Lebih jauh, Wali Kota Makassar menggambarkan potensi besar yang dimiliki kotanya. Dengan jumlah penduduk mencapai 1,4 juta jiwa, Makassar menjadi kota terbesar di Indonesia Timur sekaligus gerbang ekonomi kawasan timur Indonesia.
Lanjut dia, Kota Makassar ini kota yang hidup dari sektor perdagangan barang dan jasa. Dengan posisi yang strategis, memiliki laut, sungai, dan daerah penyangga pertanian yang luas, potensi ekonominya sangat besar.
Bahkan, sejak tahun 2019, Pemerintah Kota Makassar telah melaksanakan sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik secara penuh, dan bahkan menempati posisi kedua nasional untuk nilai transaksi melalui sistem tersebut, yakni mencapai Rp645 miliar.
“Kami sudah 100 persen menggunakan sistem pengadaan elektronik sejak 2019. Ini bukti komitmen transparansi dan efisiensi kami,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung kondisi ekonomi nasional yang masih menantang. Pemerintah Kota Makassar, katanya, tidak hanya berfokus pada bantuan langsung tunai.
Akan tetapi lebih pada program-program yang memberikan manfaat jangka panjang dan memperkuat daya beli masyarakat.
Lanjut dia, perbaikan jalur distribusi air minum, serta inkubator bisnis UMKM yang telah terbukti meningkatkan omzet.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD memberikan manfaat nyata. Tidak hanya bantuan tunai, tapi juga program yang menumbuhkan kemandirian masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah Kota juga terus mendorong sertifikasi higienitas bagi pelaku UMKM, khususnya di sektor makanan dan minuman, serta memperluas akses pembiayaan dan pasar.
Menurut Munafri, tujuan akhir dari pengembangan UMKM adalah ekspor, karena itu menjadi indikator bahwa tata kelola usaha telah berjalan baik.
“Ketika produk kita bisa menembus pasar ekspor, artinya tata kelola sudah matang. Itu target jangka panjang kami,” jelasnya.
Menutup sambutannya, Munafri mengingatkan para pelaku usaha agar tidak sekadar mengikuti tren, melainkan mampu membaca ekosistem ekonomi secara bijak.
Menurutnya, strategi bisnis yang kuat tidak hanya berbasis pada tren, tetapi juga pada kedekatan terhadap sumber bahan baku dan kemampuan membaca peluang pasar lokal.
Melalui berbagai kebijakan dan pendekatan berbasis regulasi yang kuat, Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin terus memperkuat arah pembangunan ekonomi yang inklusif, transparan, dan berkelanjutan.
“Fokus pada belanja lokal, pemberdayaan UMKM, serta tata kelola pengadaan yang akuntabel menjadi pilar utama untuk mewujudkan Makassar sebagai kota yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing di kawasan Indonesia Timur,” tukasnya.
Hadir pada kesempatan ini, anggota DPR RI komisi XI, fraksi Gerindra Kamrussamad, Sekretaris Lembaga Kebijakan pengadaan barang/jasa Pemerintah (LKPP) RI, Direktur pengembangan strategi dan kebijakan umum LKPP, Kepala biro perencanaan dan keuangan LKPP, dan pelaku UMKM.(**)


Komentar