PANGKEP – Ketua Tim sapu bersih pungutan liar (saber pungli) Kabupaten Pangkep, Kompol H. Najamuddin, SH, MH, mengatakan, timnya tidak akan membiarkan kasus pungli merajalela tanpa ada tindakan tegas. Dikatakannya, sejak keluarnya Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016, tim saber pungli Kabupaten Pangkep telah dibentuk dan tinggal menunggu pengukuhan.
“Langkah awal sudah kita jalani dengan melakukan sosialisasi kepada seluruh SKPD, harapannya mereka juga mensosialisasikan ke bawah,” ujar Najamuddin, yang juga Wakapolres Pangkep, Jumat, (30/12/2016).
Tim saber Pungli, kata Najamuddin, akan menindak tegas pelaku pungli. Apalagi dalam penindakan nantinya, tim berasal dari unsur epolisian, kejaksaan, pengadilan dan juga bagian hukum Pemda Pangkep.
Baca Juga :
“Tim penindakan terdiri dari unsur kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan juga bagian hukum Pemda Pangkep. Bagi yang ditemukan melakukan pungli, maka akan dilakukan penindakan sebagaimana tertuang dalam Perpres,” tegasnya. (*)
Komentar