Logo Lintasterkini

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Kelas Kakap di Sidrap

Supriadi Lintas Terkini
Supriadi Lintas Terkini

Senin, 30 Desember 2019 20:56

Barang Bukti Narkoba Jenis Shabu yang berhasil diamankan Polres Sidrap.
Barang Bukti Narkoba Jenis Shabu yang berhasil diamankan Polres Sidrap.

SIDRAP–Satnarkoba Polres Sidrap menutup akhir tahun 2019 dengan sebuah keberhasilan mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu kelas kakap di Dusun Karebosi, Kecamatan Pitu Riawa, Sidrap, Sabtu (30/13) sekira pukul 20.30 Wita.

Operasi yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Andi Sofyan bersama anggota dan dibackup personil Polsek Dua Pitue dipimpin Kapolsek AKP Abd Rahman berhasil menangkap terduga pelaku Ali Akbar (27), warga asal Dusun Paraca Desa Tuncung Kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang.

Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Andi Sofyan menerangkan, pihaknya sebelumnya menerima laporan dari masyarakat akan seringnya terjadi transaksi narkotika di wilayah itu.

Kendati demikian, pihaknya pun kemudian turun melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa dibalik penyalahgunaan narkotika terdapat terduga pelaku Ali Akbar.

“Saat itu juga, saya dan anggota turun dengan melakukan penyamaran alias undercover buy dengan menghubungi lelaki Ali Akbar melalui telepon seluler yang bersangkutan selanjutnya disepakati dan anggota memesan sabu sebanyak 8 bungkus ukuran,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (30/12/2019).

Terpisah, Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono mengatakan, Pada saat transaksi berlangsung dan mengetahui petugas yang menyamar sebagai pembeli (Undercoverbuy) ingin menangkapnya, terduga pelaku Ali Akbar bersama rekannya yang buron, hendak mencoba melakukan perlawanan dengan mencabut sebilah badik sehingga petugas terpaksa mengeluarkan tembakan terukur hingga pelaku tersungkur menyerah.

“Karena mencoba menyerang petugas kita dengan badik, terpaksa kita lumpuhkan dengan tembakan terukur,” ucap Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono saat menggelar press release akhir tahun dikantornya, Senin (30/12/2019)

Lebih lanjut, Budi menambahkan, Kasus tersebut masih didalami karena barang buktinya cukup banyak yakni totalnya hampir mencapai 33,954 gram dengan dibungkus menggunakan plastik dan lakban warna hitam. Jumlahnya 8 Bal narkotika jenis sabu golongan 1

“Kita masih dalami dan mengejar dua orang rekan Ali Akbar lagi. Diduga para pelaku masih menyembunyikan barang bukti lainnya yang lebih banyak lagi,” terang orang nomor satu di Polres Sidrap itu.

Dari tersangka, polisi berhasil menyita 8 sachet yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu. Ada juga 1 satu lembar kantong plastik warna biru, 1 unit HP, dan satu unit motor Yamaha Jupiter Z.

Kini, pelaku Ali Akbar sudah diamankan di Mako Polres Sidrap untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Sebelumnya, anggota membawa Ali Akbar ke RS Nemal. (*)

 

 

 

 Komentar

 Terbaru

News15 Juli 2025 09:56
Reklame Liar Ditertibkan, Pemkot Makassar Rencana Tata Ulang Letak Lokasi Iklan
MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali melakukan langkah tegas dengan menertibkan reklame yang tidak...
News15 Juli 2025 09:45
Dipimpin Bupati, Polres Toraja Utara Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Pallawa 2025
TORAJA UTARA – Operasi Patuh Pallawa kembali digelar. Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2025 dilakukan secara serentak di seluruh Wilayah...
News15 Juli 2025 08:18
Ruang Kerja Legislator Jadi Ruang Dialog Seni: DKSS dan DPRD Sulsel Bahas Masa Depan Kesenian
MAKASSAR – Ruang kerja Wakil Ketua DPRD Sulsel hari itu bukan hanya jadi tempat formal, tetapi berubah menjadi ruang dialog seni yang hangat. Au...
News14 Juli 2025 21:30
Bupati Gowa Apresiasi Kerja Dinas Lingkungan Hidup di Beautiful Malino 2025, Azhari Azis: Bangun Kolaborasi dengan Tim Kecamatan
GOWA – Perhelatan akbar Beautiful Malino 2025 yang dinilai banyak pihak terbilang sukses, rupanya berdampak pada kerja Dinas Lingkungan Hidup Ka...