Logo Lintasterkini

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Kelas Kakap di Sidrap

Supriadi Lintas Terkini
Supriadi Lintas Terkini

Senin, 30 Desember 2019 20:56

Barang Bukti Narkoba Jenis Shabu yang berhasil diamankan Polres Sidrap.
Barang Bukti Narkoba Jenis Shabu yang berhasil diamankan Polres Sidrap.

SIDRAP–Satnarkoba Polres Sidrap menutup akhir tahun 2019 dengan sebuah keberhasilan mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu kelas kakap di Dusun Karebosi, Kecamatan Pitu Riawa, Sidrap, Sabtu (30/13) sekira pukul 20.30 Wita.

Operasi yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Andi Sofyan bersama anggota dan dibackup personil Polsek Dua Pitue dipimpin Kapolsek AKP Abd Rahman berhasil menangkap terduga pelaku Ali Akbar (27), warga asal Dusun Paraca Desa Tuncung Kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang.

Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Andi Sofyan menerangkan, pihaknya sebelumnya menerima laporan dari masyarakat akan seringnya terjadi transaksi narkotika di wilayah itu.

Kendati demikian, pihaknya pun kemudian turun melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa dibalik penyalahgunaan narkotika terdapat terduga pelaku Ali Akbar.

“Saat itu juga, saya dan anggota turun dengan melakukan penyamaran alias undercover buy dengan menghubungi lelaki Ali Akbar melalui telepon seluler yang bersangkutan selanjutnya disepakati dan anggota memesan sabu sebanyak 8 bungkus ukuran,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (30/12/2019).

Terpisah, Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono mengatakan, Pada saat transaksi berlangsung dan mengetahui petugas yang menyamar sebagai pembeli (Undercoverbuy) ingin menangkapnya, terduga pelaku Ali Akbar bersama rekannya yang buron, hendak mencoba melakukan perlawanan dengan mencabut sebilah badik sehingga petugas terpaksa mengeluarkan tembakan terukur hingga pelaku tersungkur menyerah.

“Karena mencoba menyerang petugas kita dengan badik, terpaksa kita lumpuhkan dengan tembakan terukur,” ucap Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono saat menggelar press release akhir tahun dikantornya, Senin (30/12/2019)

Lebih lanjut, Budi menambahkan, Kasus tersebut masih didalami karena barang buktinya cukup banyak yakni totalnya hampir mencapai 33,954 gram dengan dibungkus menggunakan plastik dan lakban warna hitam. Jumlahnya 8 Bal narkotika jenis sabu golongan 1

“Kita masih dalami dan mengejar dua orang rekan Ali Akbar lagi. Diduga para pelaku masih menyembunyikan barang bukti lainnya yang lebih banyak lagi,” terang orang nomor satu di Polres Sidrap itu.

Dari tersangka, polisi berhasil menyita 8 sachet yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu. Ada juga 1 satu lembar kantong plastik warna biru, 1 unit HP, dan satu unit motor Yamaha Jupiter Z.

Kini, pelaku Ali Akbar sudah diamankan di Mako Polres Sidrap untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Sebelumnya, anggota membawa Ali Akbar ke RS Nemal. (*)

 

 

 

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...