Logo Lintasterkini

Polsek Rappocini Tembak Dua Gembong Curanmor Asal Jeneponto

Muh Syukri
Muh Syukri

Minggu, 31 Januari 2016 08:20

Dua gembong curanmor saat dirawat di RS Bhayangkara
Dua gembong curanmor saat dirawat di RS Bhayangkara

MAKASSAR – Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Rappocini, meringkus dua gembong pencurian asal Kabupaten Jeneponto yang terkait kasus pencurian motor di beberapa wilayah Kota Makassar.

Kedua pelaku masing-masing Sudirman alias Sudi (20), warga jalan Bontoduri 10 dan Arfandi alias Sarfa (22), warga jalan Syekh Yusuf, diringkus oleh Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Rappocini dipimpin Dantim Aiptu Budisman Nur pada Sabtu (30/1/2016), sekira pukul 04.00 wita, dijalan Yusuf Dg Ngawing (samping goro) Makassar.

Saat digeledah, petugas menemukan 1 kunci letter T yang disimpan dalam jok motor Yamaha Mio M3 warna putih bernomor polisi DD 5723 XY. Selanjutnya kedua pelaku digelandang ke Polsek Rappocini guna pengembangan serta penyelidikan lebih lanjut.

“Dari hasil interogasi sementara kedua pelaku sudah melakukan pencurian motor sebanyak 23 kali di Makassar dan Gowa. Motor hasil curiannya dijual ke daerah” urai Kanit Reskrim Iptu Saharuddin.

Keesokan harinya Minggu (31/1/2016), sekira pukul 04.00 Wita, kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan timah panas oleh petugas, lantaran saat dilakukan pengembangan untuk menunjukkan lokasi tindak kejahatannya, kedua pelaku mencoba mengecoh petugas dan berusaha kabur dari kawalan petugas.

Meski sudah diberikan tembakan peringatan beberapa kali ke udara, para pelaku tidak menghiraukan peringatan tersebut hingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.
Alhasil, kedua pelaku akhirnya terkapar setelah keduanya masing-masing dihadiahi sebutir timah panas pada bagian kaki kirinya.

Selanjutnya, keduanya dilarikan ke ruang UGD RS Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis. Usai mendapatkan perawatan medis, keduanya dibawa ke Mapolsek Rappocini guna proses lebih lanjut.

“Kedua pelaku akan dijerat pasal 363 dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Mengenai motor hasil kejahatan yang dijual di daerah, kami tetap melakukan pengembangan lebih lanjut” tutur Iptu Saharuddin. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...