Logo Lintasterkini

Pemasok Narkoba ke Sel Polda Sulsel Ditembak

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 31 Maret 2016 01:17

Tersangka usai ditembak polisi dibawa ke RS Bhayangkara
Tersangka usai ditembak polisi dibawa ke RS Bhayangkara

MAKASSAR – Pihak Ditresnarkoba Polda Sulsel yang dibantu Tim Resmob Brimob, melumpuhkan seorang pemasok narkoba ke sel tahanan Polda Sulsel, Rabu (30/3/2016), sekira pukul 02.00 Wita.

Dari informasi yang dihimpun, sebelumnya pada hari Selasa (29/3/2016), sekira pukul 18.00 Wita, anggota jaga Tahti Aiptu Rustam menangkap satu orang pelaku bernama Septian (19), warga perumahan BTP Blok J no 393, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.

Saat tertangkap, dari tangan pelaku ditemukan sabu sabu sebanyak tiga saset sedang dan tiga saset kecil dengan berat 18 gram.
Saat itu juga pelaku digelandang di ruang Ditresnarkoba dan dilakukan interogasi.

Dari hasil interogasi diketahui jika pelaku membawa sabu sabu atas suruhan Muhammad Akbar yang berada di dalam Rutan Polda Sulsel terkait kasus narkoba.

Selanjutnya, dari hasil interogasi diketahui jika pelaku memperoleh sabu tersebut dari seorang bandar di Pasar Terong. Selama ini, pelaku sudah sering memasukkan narkoba jenis sabu sabu di Rutan Polda Sulsel selama empat bulan selama rekannya Muhammad Akbar.

Ironisnya, menurut pengakuan pelaku, selama ini dirinya sudah sering memasok sabu sabu kepada tahanan di Rutan Polda Sulsel selama dua sampai tiga minggu sekali dengan jumlah 800 gram sampai 1 kilogram.

Selanjutnya, oleh petugas, pelaku dibawa untuk dilakukan pengembangan menuju ke Pasar Terong. Namun, saat berada di lokasi penunjukan, tiba-tiba pelaku berusaha melarikan diri. Meski petugas Ditnarkoba di bantu oleh Resmob Brimob memberikan tembakan peringatan, namun pelaku tidak menghiraukannya. Alhasil, pelaku akhirnya berhasil dilumpuhkan setelah terkena tembakan pada kedua kakinya.

Selanjutnya pelaku dilarikan ke ruang UGD RS Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis. Usai mendapat perawatan medis, pelaku langsung digelandang ke Mapolda Sulsel guna proses lebih lanjut.

Sejauh ini pihak Ditresnarkoba Polda Sulsel masih melakukan penyelidikan serta pengembangan terhadap jaringan narkoba yang dikendalikan oleh pelaku yang berada dalam tahanan Polda Sulselbar tersebut. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...