Logo Lintasterkini

Pedagang Losari Menjerit, Dimintai “Double” Pungutan Jasa Kebersihan

Budi S
Budi S

Rabu, 31 Maret 2021 14:16

Suasana di kawasan kuliner Anjungan Pantai Losari (Istimewa)
Suasana di kawasan kuliner Anjungan Pantai Losari (Istimewa)

MAKASSAR – Pedagang Kaki Lima (PKL) di pelataran Anjungan Pantai Losari dibuat menjerit oleh oknum pemerintahan. Selama ini dimintaki setoran lebih atau double jasa kebersihan.

Nilai setorannya Rp10 ribu setiap gerobak per hari atau per malamnya. Hal tersebut diungkap salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya. Dia bilang, pungutan itu mengatasnamakan UPTD Losari.

Padahal kata dia, selama ini pedagang juga telah membayar jasa kebersihan ke pemerintah kelurahan atau pun kecamatan.

“Dulunya Rp64 ribu kita (pedagang) ditagih dari kelurahan jasa kebersihan. Saat ini berubahki. Ditagih Rp5 ribu dari kelurahan setiap satu minggu per gerobak. Beda itu lagi dari UPTD Losari Rp10 ribu,” ungkapnya kepada LINTASTERKINI, Rabu (31/03/2021).

Pungutan UPTD Losari itu kata pria berbadan kekar ini, berdalih jasa kebersihan.

“Pernah saya ikut rapatnya (UPTD). Saya datang karena mau dibahas itu mengenai jam operasional pedagang. Tapi saya tinggalkan. Karena bahasa tai terus disebut dirapat. UPTD terus bilang, masa saya pungut taimu saya cebokko juga. Saya ambil sampahmu baru tidak bayar. Seakan tidak hargai pedagang,” pungkasnya.

Kebijakan itu diakuinya membuat para pedagang kelimpungan. Belum lagi kurangnya pengunjung disebabkan pembatasan jam malam di masa pandemi covid-19.

“Kasihan kita ini. Berjualan dibatasi sampai jam 10 malam saja. Minta tolong juga pemerintah, tertibkan itu pedagang pisang epek di sekitaran masjid. Beroperasi sampai jam 3 malam. Kenapa kita hanya sampai jam 10 malam saja. Di mana keadilannya,” tandas dia yang sudah puluhan tahun berdagang di kawasan Losari.

Menyikapi dugaan pungutan liar (pungli) itu, Kasatpol PP Makassar, Iman Hud akan bertindak. Dia menegaskan bakal menelusurinya. Juga melibatkan aparat penegak hukum.

Dia mengakui telah mendapat laporan. Termasuk informasi soal beredarnya rekaman video dugaan pungli tersebut di media sosial.

“Saya sudah laporkan ke pimpinan, akan turun bersama kejaksaan dan kepolisian,” kuncinya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...