SIDRAP – Kinerja Polres Sidrap dibawah kepemimpin AKBP Anggi N Siregar patut dipertanyakan. Pasalnya, aktivitas peredaran narkoba yang marak terjadi dan melibatkan oknum legislator di wilayahnya tidak diketahui.
Justru hal itu terkuak setelah pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel dan Brimob Polda Sulsel yang turun tangan. Tidak tanggung-tanggung, seorang oknum anggota DPRD Sidrap serta enam orang berhasil ditangkap dengan barang bukti sabusabu.
Komisi Nasional Pengawasan Aparatur Negara Republik Indonesia (Kombas Waspan RI) menilai, Polres Sidrap telah kecolongan dalam menjaga wilayahnya terhadap peredaran narkoba. Terbukti, meski terjadi kasus narkoba namun aparat kepolisian Sidrap tidak mampu mengungkap dan menangkap pelaku.
Baca Juga :
- Frederik Kalalembang Soroti Penangkapan Warga oleh TNI di Sidrap, Pentingnya Koordinasi dengan Kepolisian
- Anggota DPR RI Frederik Kalalembang Tekankan Pentingnya Koordinasi dan Komunikasi dalam Penangkapan Pelaku Penipuan Online di Sidrap
- Oknum Pegawai Lapas di Sulsel Diciduk Timsus Polda, Kedapatan Jual Sabu di Sidrap
“Ini bukti kalau Kapolres Sidrap AKBP Anggi tidak jauh beda dengan pendahulunya. Kasus narkoba tetap saja merajalela di Sidrap,” kata Sekretaris Komnas Waspan RI Nasution Jarre, Jumat (31/7/2015).
Untuk itu, kata dia, perlu ada evaluasi terhadap kinerja kapolres dan aparat polisi lainnya di Sidrap. “Kita perlu polisi bersih dan tidak bisa terkontaminasi,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Sidrap kembali kecolongan dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayahnya. Kali ini, oknum anggota DPRD Sidrap Komisi III, Azis Laise (43) ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel di Cafe 45 Jalan Bojoe Kelurahan Arawa Kecamatan Warang Pulu Kabupaten Sidrap, Rabu (29/7/2015) sekira pukul 16.50 Wita.
Penangkapan dilakukan lantaran diduga, oknum tersebut menjadi bandar narkoba di wilayah Kabupaten Sidrap. Oknum dewan dari Fraksi Gerindra itu diamankan bersama enam orang lainnya di dalam cafe.
Penangkapan dipimpin Kabid Pemberantasan BNNP Sulsel, AKBP Rosna Tombo dibantu gabungan personil Resmob Brimob Polda Sulsel yg dipimpin Kanit 1 Subden Resmob Ipda Warman SH.
Enam orang lainnya yang diamankan yakni Arhan Wasad (39), Asri Sabir (35), Ratna Syam (31), Juliyanti Sondak (28), Etry Palaenzi (23), dan Suriyani Adam (28). (er)
Komentar