Logo Lintasterkini

Legislator Ditangkap BNNP, Bukti Polres Sidrap Tidak Bekerja

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 31 Juli 2015 10:16

Legislator Ditangkap BNNP, Bukti Polres Sidrap Tidak Bekerja

SIDRAP – Kinerja Polres Sidrap dibawah kepemimpin AKBP Anggi N Siregar patut dipertanyakan. Pasalnya, aktivitas peredaran narkoba yang marak terjadi dan melibatkan oknum legislator di wilayahnya tidak diketahui.

Justru hal itu terkuak setelah pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel dan Brimob Polda Sulsel yang turun tangan. Tidak tanggung-tanggung, seorang oknum anggota DPRD Sidrap serta enam orang berhasil ditangkap dengan barang bukti sabusabu.

Komisi Nasional Pengawasan Aparatur Negara Republik Indonesia (Kombas Waspan RI) menilai, Polres Sidrap telah kecolongan dalam menjaga wilayahnya terhadap peredaran narkoba. Terbukti, meski terjadi kasus narkoba namun aparat kepolisian Sidrap tidak mampu mengungkap dan menangkap pelaku.

“Ini bukti kalau Kapolres Sidrap AKBP Anggi tidak jauh beda dengan pendahulunya. Kasus narkoba tetap saja merajalela di Sidrap,” kata Sekretaris Komnas Waspan RI Nasution Jarre, Jumat (31/7/2015).

Untuk itu, kata dia, perlu ada evaluasi terhadap kinerja kapolres dan aparat polisi lainnya di Sidrap. “Kita perlu polisi bersih dan tidak bisa terkontaminasi,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Polres Sidrap kembali kecolongan dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayahnya. Kali ini, oknum anggota DPRD Sidrap Komisi III, Azis Laise (43) ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel di Cafe 45 Jalan Bojoe Kelurahan Arawa Kecamatan Warang Pulu Kabupaten Sidrap, Rabu (29/7/2015) sekira pukul 16.50 Wita.

Penangkapan dilakukan lantaran diduga, oknum tersebut menjadi bandar narkoba di wilayah Kabupaten Sidrap. Oknum dewan dari Fraksi Gerindra itu diamankan bersama enam orang lainnya di dalam cafe.

Penangkapan dipimpin Kabid Pemberantasan BNNP Sulsel, AKBP Rosna Tombo dibantu gabungan personil Resmob Brimob Polda Sulsel yg dipimpin Kanit 1 Subden Resmob Ipda Warman SH.

Enam orang lainnya yang diamankan yakni Arhan Wasad (39), Asri Sabir (35), Ratna Syam (31), Juliyanti Sondak (28), Etry Palaenzi (23), dan Suriyani Adam (28). (er)

 Komentar

 Terbaru

News14 Juli 2025 21:30
Bupati Gowa Apresiasi Kerja Dinas Lingkungan Hidup di Beautiful Malino 2025, Azhari Azis: Bangun Kolaborasi dengan Tim Kecamatan
GOWA – Perhelatan akbar Beautiful Malino 2025 yang dinilai banyak pihak terbilang sukses, rupanya berdampak pada kerja Dinas Lingkungan Hidup Ka...
News14 Juli 2025 15:24
Najelaa Shihab Hadir di Sidrap, Soroti Urgensi Peran Berbagai Pihak untuk Pendidikan
MAKASSAR – Najelaa Shihab, pendiri Guru Belajar Foundation, hadir pada hari pertama penyelenggaraan Temu Pendidik Nusantara XII (TPN XII) di Kab...
News14 Juli 2025 15:04
OJK Gelar Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah se-Sulsebar Tahun 2025
MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPA...
News14 Juli 2025 12:38
Mahasiswa KPI UIN Alauddin Pamerkan Karya Artikel Berita, Dekan FDK Beri Apresiasi
MAKASSAR  – Mahasiswa Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) UIN Alauddin Makassar membuat artikel berita. Artikel yang di buat merupakan karya yang ...