Logo Lintasterkini

Dispenda : Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Demi Pelayanan Prima

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 31 Oktober 2013 22:16

ilustrasi
ilustrasi

ilustrasi

MAKASSAR – Pihak Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Sulsel mengaku jika penghapusan denda pajak kendaraan dimaksudkan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Selain itu, hal itu diakui sebagai kado ulang tahun Sulsel.

Sekretaris Dispenda Sulsel Malik Faisal, Kamis (31/10/2013) di ruang kerjanya mengatakan, penghapusan ini sebenarnya sudah lama direncanakan. “Namun kita mencari momen yang tepat untuk mewujudkannya,” ungkapnya Kamis sore.

Malik mengaku, pihaknya sebagai bagian dari Samsat terus berkomitmen memberikan pelayanan prima bagi masyarakat atau wajib pajak. Pelayanan prima, kata dia,merupakan hak setiap wajib wajib pajak.

“Kita bekerja sama dengan polisi dan Jasa Raharja untuk selalu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada wajib pajak,” tandasnya. (uki)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...