Logo Lintasterkini

13 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan RS Batua Ditahan

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 31 Desember 2021 11:28

ilustrasi
ilustrasi

MAKASSAR – Sebanyak 13 tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Batua, Makassar yang diduga merugikan negara Rp 22 miliar ditahan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan. Para tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Sulsel.

Untuk diketahui, mereka yang sudah ditetapkan tersangka yakni, dr AN, dr SR, MA, MM, AS, MW, HS, Ir MK, EHS, Ir DR dan APR serta RP. Dari 13 yang ditahan, berkas perkara 12 tersangka telah dinyatakan lengkap.

Hal itu dibenarkan Kasubdit 3 Tipidkor Ditrekrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli. Dijelaskan, mereka ditersangkakan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan RS Batua. Sebelum dimasukkan ke dalam tahanan, para tersangka ini terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan.

“Para tersangka sudah diamankan,” ujarnya.

Alasan penahanan, sambungnya, karena pihak kepolisian tidak ingin mengambil risiko jika ke-13 tersangka ini berencana melarikan diri atau berupaya menghilangkan barang bukti.

“Jadi berkas mereka semua sudah lengkap. Dari pada mereka kemana-mana kan bisa repot nantinya sehingga kita tahan,” jelasnya.

Disebutkan, dalam kasus ini dugaan korupsi proyek pembangunan RS Batua yang menelan anggaran Rp 25,5 miliar yang dikerjakan oleh PT Sultana Nugraha.

Namun, proyek tersebut tidak tuntas. Berdasarkan hasil perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ada dugaan keuangan negara yang mencapai Rp 22 miliar.

Rencananya pembangunan dilakukan untuk rumah sakit tipe C berlantai lima. Akan tetapi, kondisi dari bangunan tersebut hingga hari ini belum rampung dan terbengkalai. (*)

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...
News12 Juli 2025 10:57
Belum Nikmati Listrik Negara, Warga Kepulauan Pangkep Tunggu Supersun
PANGKEP– Empat kecamatan di wilayah kepulauan Kabupaten Pangkep hingga kini masih belum menikmati penerangan listrik negara yang memadai. Warga ...
News12 Juli 2025 01:24
Hotel Cahaya Berkah di Pangkep Kini Hadir dengan Bangunan Dua Lantai, Fasilitas Lengkap Sama Seperti di Lantai Satu
PANGKEP — Hotel Cahaya Berkah yang terletak di jalan Andi maruddani Kabupaten Pangkep kini tampil lebih megah dengan pembangunan bangunan dua lantai...