MAKASSAR – Pihak Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar masih melakukan penyelidikan terkait ledakan di Barawaja, Selasa (17/5/2016) malam. Di lokasi ditemukan barang bukti berupa detonator yang merupakan racikan bom Ikan tersebut.
Sementara itu, H Malik yang diduga pemilik bom ikan masih dikejar pihak kepolisian. H Malik yang juga pemilik kos tempat ledakan terjadi akan dimintai keterangannya terkait keberadaan bom ikan di tempatnya.
[baca juga : Ledakan di Barawaja Diduga Berasal dari Lantai Tiga ]
Baca Juga :
Informasi yang dihimpun kedua korban luka yakni Accung (26), warga Kolaka Sulteng dan Harun (22), asal dari Lappa Kabupaten Sinjai merupakan pekerja H Malik yang diduga kerap berurusan hukum. Pasalnya, diketahui jika yang bersangkutan merupakan peracik bom ikan.
“Kami warga disini hanya menduga juga pasalnya pemilik rumah jarang beradaptasi di lingkungan ini. Kedua korban juga kerjanya hanya naik turun entah apa yang dikerjakan,” ujar warga yang enggan disebut namanya.
Adapun barang bukti yang disita aparat kepolisian berupa detonator yang berada dalam dua kemasan bungkusan, jaket, tas dan celana pendek milik korban.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Anton Charliyan yang dimintai keterangannya di lokasi Selasa malam mengatakan, pihaknya masih terus mengumpulkan keterangan terkait kasus ledakan tersebut. “Yang jelas ini murni ledakan bom ikan dan tidak ada unsur terorisme,” tandasnya. (*)
Komentar