MAKASSAR – Operasi Keselamatan 2022 mulai dilaksanan Selasa (1/3/2022) hari ini. Ada tujuh sasaran utama yang akan dilakukan terhadap pengendara lalu lintas.
Meski begitu, operasi kali ini lebih mengedepankan preemtif dan preventif. “Jadi pelaksanaan tanggal 1-14 Maret dan kami sifatnya preemtif dan preventif artinya hanya teguran saja. Kalu penegakan hukum sifatnya selektif saja,” ujar Kabag Bin Opsnal Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Zulanda, Selasa (1/3/2022) pagi.
Disampaikan, untuk saat ini pihaknya belum melaksanakan razia seperti biasanya. Hanya saja, penegakan hukum kepada pengendara yang melanggar masih dilakukan secara selektif.
Baca Juga :
“Jadi tindakan tilang akan dikakukan jika menemukan pengendara yang tingkat pelanggarannya parah, ungkapnya.
Adapun jenis pelanggaran yang jadi prioritas, yakni, pelanggaran penggunaan telepon selular (hp) saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), mengemudi dalam pengaruh alkohol, berkendara melewati batas kecepatan, pengemudi yang tidak menggunakan safety belt dan pengendara melawan yang arus. Adapula tambahan yakni pada kendaraan Over Dimensi Over Load (ODOL). (*)
Komentar