Logo Lintasterkini

Di Tamalanrea Satgas Raika Tegur 2 Tempat Usaha, Biringkanaya Fokuskan GOR

Budi S
Budi S

Sabtu, 01 Mei 2021 01:21

Satgas Raika Tegur Salah Satu Pelaku Usaha untuk Tetap Patuhi Prokes Covid-19
Satgas Raika Tegur Salah Satu Pelaku Usaha untuk Tetap Patuhi Prokes Covid-19

MAKASSAR – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengurai Kerumunan (Raika) terus menggelar razia di sejumlah tempat keramaian di Makassar.

Dua malam belakangan ini, Satgas Raika merazia belasan tempat usaha di wilayah Kecamatan Tamalanrea dan Biringkayana.

Di Tamalanrea misalnya, Jumat malam (30/04/2021), Satgas Raika masih menemukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) covid-19.

“Ada dua tempat usaha yang diberi teguran lisan,” kata Master Recover Tamalanrea, Muhammad Reza.

Tempat usaha itu, di antaranya warkop 51 dan kopi hub di Jalan Perintis Kemerdekaan.

Tidak hanya prokes, Satgas Raika juga mengingatkan kepada pelaku usaha terkait dengan pembatasan jam operasional.

“Jumlah Satgas yang turun tadi, 19 orang. Dua dari TNI, dua polisi, 15 Satpol PP dan empat linmas,” lanjut Reza.

Pada Kamis (29/04/2021), Satgas Raika juga merazia tujuh tempat usaha, termasuk kopi hub dan warkop 51

“Warkop daeng bos, RM paotere, pasar malam, crime cafe dancafe hotel grand puri,” urai Reza.

Sedangkan di Biringkanaya, Satgas Raika menyasar tempat usaha di Jalan Goa Ria dan Pajjaiang, malam tadi.

“Kami razia warkop , indomaret, alfamart, planet Sudiang dan GOR pasar malam,” sebut Master Recover Biringkanaya, Mahyuddin.

Giat Satgas Raika di Biringkanaya

Malam sebelumnya, razia digelar di sepanjang Jalan Ir Sutami, Batara Bira, Dg Ramang dan juga Jalan Pajjaiang.

Turut hadir Camat Biringkanaya, Andi Syahrum Makkuradde dan Kapolsek Kompol Wayan Wayracana saat apel bersama dilaksanakan di Mapolsek Biringkanaya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...
News12 Juli 2025 10:57
Belum Nikmati Listrik Negara, Warga Kepulauan Pangkep Tunggu Supersun
PANGKEP– Empat kecamatan di wilayah kepulauan Kabupaten Pangkep hingga kini masih belum menikmati penerangan listrik negara yang memadai. Warga ...
News12 Juli 2025 01:24
Hotel Cahaya Berkah di Pangkep Kini Hadir dengan Bangunan Dua Lantai, Fasilitas Lengkap Sama Seperti di Lantai Satu
PANGKEP — Hotel Cahaya Berkah yang terletak di jalan Andi maruddani Kabupaten Pangkep kini tampil lebih megah dengan pembangunan bangunan dua lantai...