PANGKEP – Satuan Narkoba Polres Pangkep mengamankan dua orang pelaku yang diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu. Lokasi penangkapan keduanya di Perumahan Haji Rako, Jalan Sultan Hasanuddin, Pangkep, Senin malam, (31/10/2016).
Satu dari dua orang pelaku, diketahui sebagai mantan calon legislatif pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 di Pangkep. Dalam operasi tersebut polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat hisap, pireks dan sisa serbuk yang diduga sabu, dan sebuah korek api.
Dalam keterangannya, Kasat Narkoba Polres Pangkep, AKP Baddolahi mengatakan, pihaknya akan mengembangkan kasus ini. Ia tegaskan akan mengungkap peredaran narkoba yang merambah wilayah Pangkep.
Baca Juga :
“Kita akan kembangkan, semoga dapat mengungkap peredaran narkoba yang lebih besar yang ada di wilayah hukum Pangkep,” ujar Baddolahi saat ditemui diruangannya, Selasa, (1/11/2016).
Salah satu pelaku, inisial HKW, dikenal sebagai mantan Caleg di Pangkep. Kedua pelaku adalah tokoh pemuda di Pangkajene.
“Satu diantaranya mantan caleg berinisial HKW, yang beralamat di Kelurahan Padoang-doangan, Pangkep,” terang Baddolahi.
Saat ini kedua pelaku HKW dan AA diamankan di Polres Pangkep. Keduanya akan diproses guna pengembangan kasus lebih lanjut. (*)
Komentar