Logo Lintasterkini

Pembunuh Petani di Tombolopao Terancam 12 Tahun Penjara

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 01 Desember 2015 17:42

Tersangka saat terbaring di RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis.
Tersangka saat terbaring di RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis.

GOWA – Nasir bin Balo alias Callang (40), tersangka pembunuhan terhadap Sanneng bin Kallu (52) di Desa Parang Bobbo Desa Tonasa Kecamatan Tombolopao Kabupaten Gowa, masih terbaring di RS Bhayangkara Makassar, lantaran luka tembak di kakinya. Tersangka terancam pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Kapolsek Tombolopao AKP Hasran SH, yang di konfirmasi Selasa (1/12/2015) sore menjelasakan, saat ini kasus pembunuhan petani dengan tersangka Nasir masih dalam penyidikan pihaknya. Belum dapat disimpulkan secara pasti motif tersangka membunuh korban.

“Kasus ini masih dalam  penyelidikan kami. Kami belum bisa menyimpulkan secara pasti apa motifnya, dan jika terbukti bersalah pelaku akan di kenakan pasal 338 KUHP dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain, dengan ancaman kurungan penjara 12 tahun,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Nasir bin Balo alias Callang (40) tega menikam rekannya Sanneng bin Kalu (52) sesama petani hingga tewas. Peristiwa itu terjadi di Dusun Parang Bobbo Desa Tonasa Kecamatan Tombolopao Kabupaten Gowa, Jumat (27/11/2015) malam.

Tersangka berhasil diamankan pada Minggu (29/12/2015) sekira pukul 21.30 wita, setelah lemas karena luka tembakan di kedua kakinya. Polisi terpaksa menembak lantaran tersangka melawan dengan menggunakan badik saat diringkus. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...