Logo Lintasterkini

Pembunuh Petani di Tombolopao Terancam 12 Tahun Penjara

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 01 Desember 2015 17:42

Tersangka saat terbaring di RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis.
Tersangka saat terbaring di RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis.

GOWA – Nasir bin Balo alias Callang (40), tersangka pembunuhan terhadap Sanneng bin Kallu (52) di Desa Parang Bobbo Desa Tonasa Kecamatan Tombolopao Kabupaten Gowa, masih terbaring di RS Bhayangkara Makassar, lantaran luka tembak di kakinya. Tersangka terancam pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Kapolsek Tombolopao AKP Hasran SH, yang di konfirmasi Selasa (1/12/2015) sore menjelasakan, saat ini kasus pembunuhan petani dengan tersangka Nasir masih dalam penyidikan pihaknya. Belum dapat disimpulkan secara pasti motif tersangka membunuh korban.

“Kasus ini masih dalam  penyelidikan kami. Kami belum bisa menyimpulkan secara pasti apa motifnya, dan jika terbukti bersalah pelaku akan di kenakan pasal 338 KUHP dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain, dengan ancaman kurungan penjara 12 tahun,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Nasir bin Balo alias Callang (40) tega menikam rekannya Sanneng bin Kalu (52) sesama petani hingga tewas. Peristiwa itu terjadi di Dusun Parang Bobbo Desa Tonasa Kecamatan Tombolopao Kabupaten Gowa, Jumat (27/11/2015) malam.

Tersangka berhasil diamankan pada Minggu (29/12/2015) sekira pukul 21.30 wita, setelah lemas karena luka tembakan di kedua kakinya. Polisi terpaksa menembak lantaran tersangka melawan dengan menggunakan badik saat diringkus. (*)

 Komentar

 Terbaru

News09 Juli 2025 13:49
Ketua Komisi D DPRD Makassar Tegaskan Pengawasan Ketat SPMB 2025 Demi Transparansi dan Keadilan
MAKASSAR — Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) ta...
News09 Juli 2025 12:51
Polda Sulsel Gelar Operasi Patuh 2025, Fokus Edukasi dan Tindak Pelanggaran Lalu Lintas Serius
MAKASSAR – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menyatakan kesiapan penuh dalam melaksanakan Operasi Mandiri Kewilayahan Patuh 2025 yang akan ...
News09 Juli 2025 07:47
Perumda Parkir Makassar Lakukan Sidak Parkiran Mal Ratu Indah yang Berdiri di Atas Saluran Drainase
MAKASSAR — Perumda Parkir Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap area parkir Mal Ratu Indah (MARI) yang diketahui berdiri di atas sal...
News08 Juli 2025 22:51
Wabup Sudirman Bungi Lakukan Dialog Dengan Pengurus PWI Pinrang
PINRANG — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pinrang berkesempatan melakukan dialog bersama Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bun...