PAREPARE – Jatah beras miskin (Raskin) milik Ros Muslimin (76) atau yang belakangan ini cukup tenar dengan sapaan ‘Nenek Trotoar’, warga Bulu Nippong, Kelurahan Wattang Soreang Kecamatan Soreang Kota Parepare diduga raib tidak jelas dalam dua tahun terakhir.
Pasalnya, Ros mengaku jika dirinya sudah dua tahun tidak mendapatkan lagi jatah Raskin, namun ternyata pihak Kelurahan setempat bersikukuh jika warganya tersebut masuk dalam daftar warga penerima beras miskin.
Lurah Wattang Soreang, Arifuddin dalam keterangannya kepada awak media mengklaim jika warganya itu rutin menerima raskin. Bahkan kata dia, Raskin terakhir yang disalurkan pihaknya sebanyak empat zak, beberapa bulan lalu.
Baca Juga :
“Namanya ada di 328 warga kami yang menerima raskin. Makanya, di pintu rumah warga itu terdapat tulisan penerima raskin. Tiap warga yang menerima Raskin, kita beri tanda di pintu rumahnya masing-masing,” ujarnya.
Sebelumnya, Ros Muslimin, nenek sebatang kata yang tinggal trotoar jalan tepat di atas got pada jalur trans Sulawesi mengaku, sejak dua tahun ini dia tidak menerima bantuan raskin lagi yang sebelumnya sempat dia terima.
Ros bahkan mengakui, baru dua kali mendapat bantuan yang saat ini digratiskan oleh pemkot setelah disubsidi sebesar Rp 2 Miliar pada APBD 2016. Itupun kata Ros yang hidup sebatang kara setelah ditinggal mati oleh suaminya, enam tahun lalu, dia hanya menerima 10 liter setiap mendapat bantuan.
Informasi yang dihimpun, hak bantuan yang mestinya di terima Ros, dihentikan oleh pihak RW setempat lantaran dianggap telah mati. Padahal, nenek yang menempati gubuk 3×2 meter tersebut, masih mengantongi KTP Parepare.
Terpisah, Ketua RW 04 Bulu Nippong Abdul Mannan mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali meminta agar nenek Ros pindah dari gubuknya yang berada di trotoar jalan di atas selokah, namun permintaan itu selalu ditolak yang bersangkutan. Mannan khawatir, jika disiapkan tempat tumpangan di bawah kolong rumah warga, terjadi hal yang tidak diinginkan lantaran nenek tersebut menggunakan kayu bakar untuk memasak.
Sementara Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Soreang, Adi Hidayat mengakui jika memang terjadi kesalahan dalam pendataan warga di wilayah itu yang akhirnya berimbas pada terhapusnya hak warga terhadap bantuan yang mestinya mereka terima.
“Kami sangat menyesalkan data dari RW setempat yang menyebutkan jika nenek Ros telah meninggal. Kami minta maaf atas kekeliruan itu. Kami Berupaya agar apa yang menimpa warga tersebut tidak lagi berkelanjutan,” katanya. (*)
Komentar