PAREPARE — Seorang karyawan toko pakaian berinisial S alias Cia (24) di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) terpaksa harus berurusan dengan polisi lantaran nekat mencuri sejumlah pakaian di tempatnya bekerja.
Cia ditangkap tim gabungan dari unit Reskrim Polsek Soreang dan Polsek Bacukiki di back up Resmob Polres Parepare di kediamannya di Jalan Lasinrang, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Soreang, Parepare pada Ahad (23/5/2021) kemarin.
“Pelaku ini mengambil sejumlah pakaian, tas, mukenah, sendal, dan sepatu. Sehingga kerugian ditafsir mencapai belasan juta rupiah,” kata Kapolres Parepare AKBP Welly Abdillah dalam keterangannya pada Selasa (25/5/2021) siang tadi.
Baca Juga :
Welly menerangkan, wanita berparas cantik ini juga sudah melakukan aksinya hingga berulang-ulang kali, total kerugian korban mencapai hingga sekitar Rp11 juta lebih.
“Barang bukti didapatkan di rumahnya, jadi pelaku ini menyimpan di rumahnya hasil curiannya itu. Pengakuannya pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak kurang lebih 10 kali,” terangnya.
Atas perbuatannya, kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Parepare untuk proses hukum lebih lanjut.(*)
Komentar