Logo Lintasterkini

Pemkot Makassar Resmi Cabut Izin Usaha THM Holywings

Andi
Andi

Rabu, 02 Juni 2021 17:53

Pemkot Makassar Resmi Cabut Izin Usaha THM Holywings

MAKASSAR — Pemkot Makassar bertindak tegas. Izin usaha tempat hiburan malam (THM) Holywings, Jalan Metro Tanjung Bunga, resmi dicabut hari ini, Rabu (2/6/2021).

Pencabutan izin itu buntut pelanggaran yang dilakukan terkait pembatasan kegiatan masyarakat di Kota Makassar. Holywings melanggar jam operasional yang ditetapkan hanya sampai pukul 22.00 Wita.

THM tersebut juga mengabaikan penerapan protokol kesehatan (prokes). Padahal sebelumnya, petugas sudah beberapa kali melakukan teguran. Namun tak diindahkan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar, Andi Bukti Djufri mengatakan, pencabutan izin ini menindaklanjuti instruksi langsung Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.

DPM-PTSP mengeluarkan SK Nomor 505/388/DPM PTSP/VI/2021 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Sayap Makassar Terbaiks (Pentagon/Holywings Club).

Andi Bukti menerangkan, PT Sayap Makassar Terbaiks atau Pentagon/Holywings Club memiliki dua segmen usaha yakni restoran dan bar/klub malam. Namun, hanya izin usaha bar yang dicabut.

“Yang dicabut izin usahanya adalah bar atu klub-nya. Sementara restorannya tetap bisa beroperasi,” ungkapnya, Rabu (2/6/2021).

Dia menambahkan, pencabutan izin usaha ini dilakukan secara permanen. Jika ingin kembali beroperasi, maka harus mengajukan permohonan  izin usaha baru di DPM-PTSP.

“Pembekuan izin usaha ini mulai berlaku sejak SK ditandatangani, yakni Rabu 2 Juni 2021. Dia bisa urus kembali izinnya jika ada komitmen mendukung Makassar Recover. Tetapi waktunya tidak sekarang. Biarkan jera dahulu,” tandasnya.(*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...