Logo Lintasterkini

Pemkot Makassar Resmi Cabut Izin Usaha THM Holywings

Andi
Andi

Rabu, 02 Juni 2021 17:53

Pemkot Makassar Resmi Cabut Izin Usaha THM Holywings

MAKASSAR — Pemkot Makassar bertindak tegas. Izin usaha tempat hiburan malam (THM) Holywings, Jalan Metro Tanjung Bunga, resmi dicabut hari ini, Rabu (2/6/2021).

Pencabutan izin itu buntut pelanggaran yang dilakukan terkait pembatasan kegiatan masyarakat di Kota Makassar. Holywings melanggar jam operasional yang ditetapkan hanya sampai pukul 22.00 Wita.

THM tersebut juga mengabaikan penerapan protokol kesehatan (prokes). Padahal sebelumnya, petugas sudah beberapa kali melakukan teguran. Namun tak diindahkan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar, Andi Bukti Djufri mengatakan, pencabutan izin ini menindaklanjuti instruksi langsung Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.

DPM-PTSP mengeluarkan SK Nomor 505/388/DPM PTSP/VI/2021 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Sayap Makassar Terbaiks (Pentagon/Holywings Club).

Andi Bukti menerangkan, PT Sayap Makassar Terbaiks atau Pentagon/Holywings Club memiliki dua segmen usaha yakni restoran dan bar/klub malam. Namun, hanya izin usaha bar yang dicabut.

“Yang dicabut izin usahanya adalah bar atu klub-nya. Sementara restorannya tetap bisa beroperasi,” ungkapnya, Rabu (2/6/2021).

Dia menambahkan, pencabutan izin usaha ini dilakukan secara permanen. Jika ingin kembali beroperasi, maka harus mengajukan permohonan  izin usaha baru di DPM-PTSP.

“Pembekuan izin usaha ini mulai berlaku sejak SK ditandatangani, yakni Rabu 2 Juni 2021. Dia bisa urus kembali izinnya jika ada komitmen mendukung Makassar Recover. Tetapi waktunya tidak sekarang. Biarkan jera dahulu,” tandasnya.(*)

 Komentar

 Terbaru

News09 Juli 2025 12:51
Polda Sulsel Gelar Operasi Patuh 2025, Fokus Edukasi dan Tindak Pelanggaran Lalu Lintas Serius
MAKASSAR – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menyatakan kesiapan penuh dalam melaksanakan Operasi Mandiri Kewilayahan Patuh 2025 yang akan ...
News09 Juli 2025 07:47
Perumda Parkir Makassar Lakukan Sidak Parkiran Mal Ratu Indah yang Berdiri di Atas Saluran Drainase
MAKASSAR — Perumda Parkir Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap area parkir Mal Ratu Indah (MARI) yang diketahui berdiri di atas sal...
News08 Juli 2025 22:51
Wabup Sudirman Bungi Lakukan Dialog Dengan Pengurus PWI Pinrang
PINRANG — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pinrang berkesempatan melakukan dialog bersama Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bun...
Hukum & Kriminal08 Juli 2025 22:32
Polres Pinrang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Ke Morowali, 1,8 Kg Sabu Diamankan
PINRANG — Seorang terduga pelaku Narkoba berinisial SP asal Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil diringkus tim Satuan Resna...