Logo Lintasterkini

Tegakkan Edaran Wali Kota, Satgas Raika Mariso Rutin Patroli

Budi S
Budi S

Kamis, 02 September 2021 09:18

istimewa
istimewa

MAKASSAR – Pemkot Makassar melalui Satgas Pengurai Kerumunan (Raika) ingin angka penyebaran covid-19 menurun.

Satgas Raika diharap terus mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) covid-19, khususnya ke para pelaku usaha.

Bahkan, Satgas Raika dibentuk di tiap-tiap kecamatan untuk menegakkan aturan PPKM sesuai surat edaran yang diterbitkan wali kota Makassar.

Di Kecamatan Mariso, Satgas Raika rutin melakukan patroli. Seperti yang berlangsung Rabu malam (01/09/2021).

Dipimpin Co Master Covid-19 Mariso, Muh Iqbal, Satgas Raika menyasar beberapa lokasi kurumunan.

“Kami sasar para pelaku usaha di Jalan Nuri, Rajawali, Haji Bau. Kami mengarahkan setiap pelaku usaha agar mematuhi prokes dan batas operasional jam malam sebagaimana yang tertuang dalam surat edaran bapak Walikota Makassar,” kata Iqbal dalam keterangannya.

Ada pun kegiatan patroli kali ini juga melibatkan unsur Tripika, TNI-Polri.

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...