Logo Lintasterkini

Dugaan Brutalitas Oknum Polisi di Maros Masuk Penyidikan, Korban Alami Pemukulan Berulang

Muh Syukri
Muh Syukri

Sabtu, 03 Januari 2026 18:50

Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendra Jaya
Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendra Jaya

MAROS — Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret oknum anggota kepolisian di Kabupaten Maros akhirnya resmi naik ke tahap penyidikan. Perkara ini menyita perhatian publik lantaran dugaan kekerasan dilakukan aparat penegak hukum terhadap warga sipil saat malam pergantian tahun.

Insiden tersebut dialami seorang pria berinisial A (25) saat merayakan malam Tahun Baru di kawasan Pantai Tak Berombak. Berdasarkan pengakuan korban, kejadian bermula ketika ia menyalakan petasan di Jalan Gladiol, kawasan PTB. Ia sempat ditegur oleh seorang oknum polisi, namun teguran itu diduga berujung pada tindakan represif.

Korban mengungkapkan bahwa oknum polisi tersebut kembali mendatanginya dan langsung melakukan pemukulan tanpa alasan yang jelas. Kekerasan tidak berhenti di situ. Korban disebut dipukul berulang kali, diseret, lalu kembali dianiaya sebelum akhirnya dibawa ke Pos Jatanras. Akibat perlakuan tersebut, korban mengalami luka memar di mata kiri, belakang telinga, serta sejumlah bagian tubuh lainnya.

Merasa diperlakukan sewenang-wenang, keluarga korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Maros. Kuasa hukum korban dari LKBH Maros, Alfian Palaguna, menegaskan bahwa naiknya perkara ke tahap penyidikan menjadi ujian serius bagi komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum secara adil.

“Penyidikan ini harus menjadi pintu masuk untuk membuka seluruh fakta secara terang-benderang. Tidak boleh ada perlindungan institusional. Siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum,” tegas Alfian.

Sementara itu, Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendra Jaya menyatakan pihaknya telah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan mengklaim proses berjalan profesional. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 15 orang saksi, terdiri dari 13 anggota kepolisian dan dua warga sipil.

“Perkara ini sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan dan akan ditangani secara profesional serta transparan,” ujar AKBP Douglas, Sabtu (3/1/2026).

Korban juga telah menjalani pemeriksaan medis di Rumah Sakit Umum Palaloi, Maros. Penyidik disebut masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap secara utuh peran masing-masing pihak. Publik kini menanti, apakah proses hukum benar-benar berjalan objektif atau kembali berhenti di tengah jalan. (*)

Penulis : Fahria Fahri

 Komentar

 Terbaru

News24 Januari 2026 18:52
Pemprov Sulsel Dukung Grand Expo ACP CPU iPhone Android Championship PUSPINDO 2026, Perkuat Ekosistem Usaha Teknologi
MAKASSAR – Grand Expo ACP CPU iPhone Android Championship PUSPINDO Championship 2026 yang dirangkaikan dengan Silaturahmi Akbar ke-4 PUSPINDO di...
Ekonomi & Bisnis24 Januari 2026 16:24
Alumni Verso Barista Academy asal Kolaka Utara Tembus Karir di Jerman!
KOLAKA UTARA – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh putra daerah asal Kolaka Utara. Fahmi Ihsan Sabrun, pemuda berusia 22 tahun, berhasil m...
News24 Januari 2026 11:42
Penyerahan Black Box ATR 42-500 PK-THT, Gubernur Sulsel Apresiasi Kerja Tim
MAROS  – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyaksikan langsung penyerahan black box pesawat ATR 42-500 PK-THT dari Kepala Ba...
News24 Januari 2026 10:37
Ditregident Korlantas Perkuat Inovasi Digital 2026 Demi Pelayanan Publik Presisi Cepat Transparan Berkeadilan Nasional
JAKARTA  – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat inovasi digital sebagai upaya ...