MAROS — Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret oknum anggota kepolisian di Kabupaten Maros akhirnya resmi naik ke tahap penyidikan. Perkara ini menyita perhatian publik lantaran dugaan kekerasan dilakukan aparat penegak hukum terhadap warga sipil saat malam pergantian tahun.
Insiden tersebut dialami seorang pria berinisial A (25) saat merayakan malam Tahun Baru di kawasan Pantai Tak Berombak. Berdasarkan pengakuan korban, kejadian bermula ketika ia menyalakan petasan di Jalan Gladiol, kawasan PTB. Ia sempat ditegur oleh seorang oknum polisi, namun teguran itu diduga berujung pada tindakan represif.
Korban mengungkapkan bahwa oknum polisi tersebut kembali mendatanginya dan langsung melakukan pemukulan tanpa alasan yang jelas. Kekerasan tidak berhenti di situ. Korban disebut dipukul berulang kali, diseret, lalu kembali dianiaya sebelum akhirnya dibawa ke Pos Jatanras. Akibat perlakuan tersebut, korban mengalami luka memar di mata kiri, belakang telinga, serta sejumlah bagian tubuh lainnya.
Baca Juga :
Merasa diperlakukan sewenang-wenang, keluarga korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Maros. Kuasa hukum korban dari LKBH Maros, Alfian Palaguna, menegaskan bahwa naiknya perkara ke tahap penyidikan menjadi ujian serius bagi komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum secara adil.
“Penyidikan ini harus menjadi pintu masuk untuk membuka seluruh fakta secara terang-benderang. Tidak boleh ada perlindungan institusional. Siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum,” tegas Alfian.
Sementara itu, Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendra Jaya menyatakan pihaknya telah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan mengklaim proses berjalan profesional. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 15 orang saksi, terdiri dari 13 anggota kepolisian dan dua warga sipil.
“Perkara ini sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan dan akan ditangani secara profesional serta transparan,” ujar AKBP Douglas, Sabtu (3/1/2026).
Korban juga telah menjalani pemeriksaan medis di Rumah Sakit Umum Palaloi, Maros. Penyidik disebut masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap secara utuh peran masing-masing pihak. Publik kini menanti, apakah proses hukum benar-benar berjalan objektif atau kembali berhenti di tengah jalan. (*)


Komentar