Logo Lintasterkini

Buntut Tes Senjata, Kapolres Pangkep Bakal Sanksi Bripka Agung

Muh Syukri
Muh Syukri

Sabtu, 03 September 2016 12:20

Senjata yang diamankan
Senjata yang diamankan

PANGKEP – Penyalahgunaan senjata api oleh anggota jajaran Polres Pangkep, Bripka Agung Prayoga, berujung teguran dan pencabutan izin menggunakan senjata.

Hal tersebut menyusul diamankannya Bripka Agung bersama dua rekannya, yang menembakkan senjata api (zero), di Desa Barabatu, Kecamatan Labakkang, Pangkep, Kamis (1/9/2016) lalu.

[baca juga : Latihan Menembak Malam, Oknum TNI dan Dua Rekannya Diamankan di Makodim Pangkep ]

“Kami berikan teguran, dan pencabutan izin menggunakan senjata,” ujar Kapolres Pangkep, Edy Kurniawan, yang dikonfirmasi Sabtu (3/9/2016).

Pencabutan izin menggunakan senjata tersebut diberikan lantaran Bripka Agung dikabarkan salah tempat dalam menggunakan senjata api.

“Karena menggunakan senjata api bukan pada tempatnya. Izin tidak bisa lagi diberikan,” terang Kapolres.

Kapolres juga menegaskan bahwa tidak ada motif lain selain tes senjata, “hanya engetes senjata, untuk mengikuti lomba, cuma karena warga terganggu jadi diamankan,” tutup Kapolres. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...