Logo Lintasterkini

Polres Bone Tembak Residivis Pencuri Cincin Emas

Muh Syukri
Muh Syukri

Minggu, 04 Februari 2018 18:33

Polres Bone Tembak Residivis Pencuri Cincin Emas

WATAMPONE – Anggota Resmob Polres Bone yang pimpin oleh Ipda Muhammad Arif kembali berhasil mengamankan tiga pelaku tindak pidana pencurian (curat), Minggu (4/2/2018) sekira pukul 10.00 Wita di Desa Lilinaajangale Kecamatan. Ulaweng, Kabupaten Bone.

Meraka yang diamankan yakni, Rendi (29), M Yusuf (42) dan Nurul (32). Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, ketiga pelaku tersebut masuk ke dalam salah satu rumah korban dengan merusak gembok pintu dan berhasil mengambil dua unit hanphone jenis Notebook Merk Asuz.

“Saya rusak gemboknya pintu rumahnya pak, HP sy ambil disitu” ungkapnya Rendi.

Rendi yang baru sebulan keluar dari penjara ini juga mengakui, telah melakukan pencurian di kelurahan Poleweli Kecamatan Tanralili Barat dan berhasil mengambil tiga buah cincin emas. Aksi pelaku dilakukan bersama dengan dua orang rekanya yaitu, Yusuf dan Nurul Falah.

Akibat dari pengakuan pelaku tersebut, sehingga anggota Resmob Polres Bone melakukan pengembangan menuju ke Wisma tempat Yusuf dan Nurul berada. Namun, pelaku Rendi tiba-tiba membrontak dan melarikan diri dengan tidak mengindahkan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Sehingga, pelaku terpaksa dilumpuhkan oleh Anggota Satuan Resmb Polres Bone.

“Kami terpaksa melumpuhkan pelaku di kaki kanan dan kami langsung membawa pelaku kerumah sakit guna mendapatkan perawatan medis” ungkap Harjoko.

Aksi pencurian ketiga pelaku juga terbilang kreatif. Yakni dengan bermodus menjual obat herbal di Dusun Ureng Kecamatan Palakka dan berhasil mengambil satu unit hp tablet Advan,1(satu) hp merk nokia, satu hp merk cross, dua buah dompet berisikan uang tunai Rp.237.000.000

Kasat Reskrim Polres Bone, Akp Harjoko yang dikonfirmasi mengatakan bahwa ketiga pelaku tersebut diamankan berdasarkan laporan polisi, ▪LP / 56 / II / 2018 / SPKT / RES BONE ,Tanggal 01 Februari 2018. ▪LP / 61 / II / 2018 / SPKT / RES BONE ,Tanggal 04 Februari 2018, ▪LP / 04 / II / 2018 / Res Bone / Sek Palakka ,Tanggal 04 Februari 2018.

“ Dari penangkapan ketiga pelaku kami berhasil mengamankan barang bukti yaitu, Dua Notebook Merk Asuz, satu Unit Hp Black Berry warna putih, Satu Unit Hp Tablet Merk Advan, dua Unit Hp Merk Nokia, dua Unit Hp Merk Samsung. Satu Unit Hp Merk Cross, Satu Unit Hp Merk Vivo, Satu Unit sepeda motor merk Yamaha Mio 125 Warna Merah No.Pol DD 7272 XY” kata Harjoko. (*)

 Komentar

 Terbaru

News26 Juni 2025 23:30
Hadiri Rakernis Bidpropam Polda Sulsel, Polres Toraja Utara Raih Penghargaan Terbaik Pertama Kategori Jumlah Pelanggaran Terminim
TORAJA UTARA – Prestasi membanggakan kembali diraih Polres Toraja Utara dalam forum Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan ...
Pendidikan26 Juni 2025 20:47
O2SN Jenjang SD se-Kota Makassar 2025 Resmi Dibuka, 97 Siswa Berlaga di Tiga Cabang Olahraga
MAKASSAR — Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang Sekolah Dasar (SD) tingkat Kota Makassar tahun 2025 resmi dibuka di Tribun Karebosi, Kam...
News26 Juni 2025 16:03
Optimalkan Pelayanan dan Pendapatan, Perumda Parkir Makassar Gelar Pemeriksaan Kendaraan Operasional
MAKASSAR — Dalam rangka menjaga kesiapan dan kelayakan kendaraan operasional, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar melaksanakan pemeriks...
News26 Juni 2025 12:27
Pemkot Makassar Percepat Pembenahan TPA Antang, Siapkan Armada Baru dan Sistem Sanitary Landfill Modern
MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmen kuat dalam menata sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. Di bawah kepemimpinan ...