Logo Lintasterkini

Satpol PP Gowa yang Pukul Pemilik Kafe Dijatuhi Vonis 6 Bulan Penjara

Maulana Karim
Maulana Karim

Kamis, 04 November 2021 10:21

Mantan Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa, Mardani Hamdan. (Istimewa).
Mantan Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa, Mardani Hamdan. (Istimewa).

GOWA– Mantan Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa, Mardani Hamdan kini telah dijatuhi vonis usai menjalani persidangan. Dalam persidangan itu dia divonis bersalah oleh PN Makassar dengan hukuman 6 bulan penjara.

“Iya benar, sudah diputus kemarin Selasa. Klien kami pak Mardani divonis 6 bulan penjara,” kata kuasa hukumnya, Syafril Hamzah, saat dimintai konfirmasi, Kamis (4/11/2021).

Kata dia, bahwa hasil putusan itu hukuman Mardani akan dikurangi dengan masa tahanan dia.

Kendati begitu, saat ini Mardani pun telah berada di Rutan Kelas I Makassar sejak Juli lalu. Namun, dirinya sebagai kuasa hukum belum mau mengambil sikap atas putusan hakim tersebut.

“Adapun saat ini kami belum ada sikap soal putusan itu, apakah mau banding atau tidak, nantilah,” ujar Syafril

Sebelumnya diberitakan, Mardani Hamdan ditetapkan menjadi tersangka kasus pemukulan pasutri bernama Ivan (24) dan Amriana (34) saat razia PPKM mikro di Kelurahan Panciro, Kecamatan Bajeng, Gowa, Rabu (14/7) malam.

Penganiayaan tersebut juga sempat terekam kamera pengawas atau CCTV hingga siaran live streaming korban. Akibat penganiayaan itu, Mardani dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Penulis : Mul

 Komentar

 Terbaru

News26 Juni 2025 23:30
Hadiri Rakernis Bidpropam Polda Sulsel, Polres Toraja Utara Raih Penghargaan Terbaik Pertama Kategori Jumlah Pelanggaran Terminim
TORAJA UTARA – Prestasi membanggakan kembali diraih Polres Toraja Utara dalam forum Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan ...
Pendidikan26 Juni 2025 20:47
O2SN Jenjang SD se-Kota Makassar 2025 Resmi Dibuka, 97 Siswa Berlaga di Tiga Cabang Olahraga
MAKASSAR — Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang Sekolah Dasar (SD) tingkat Kota Makassar tahun 2025 resmi dibuka di Tribun Karebosi, Kam...
News26 Juni 2025 16:03
Optimalkan Pelayanan dan Pendapatan, Perumda Parkir Makassar Gelar Pemeriksaan Kendaraan Operasional
MAKASSAR — Dalam rangka menjaga kesiapan dan kelayakan kendaraan operasional, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar melaksanakan pemeriks...
News26 Juni 2025 12:27
Pemkot Makassar Percepat Pembenahan TPA Antang, Siapkan Armada Baru dan Sistem Sanitary Landfill Modern
MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmen kuat dalam menata sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. Di bawah kepemimpinan ...