Logo Lintasterkini

Satpol PP Gowa yang Pukul Pemilik Kafe Dijatuhi Vonis 6 Bulan Penjara

Maulana Karim
Maulana Karim

Kamis, 04 November 2021 10:21

Mantan Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa, Mardani Hamdan. (Istimewa).
Mantan Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa, Mardani Hamdan. (Istimewa).

GOWA– Mantan Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa, Mardani Hamdan kini telah dijatuhi vonis usai menjalani persidangan. Dalam persidangan itu dia divonis bersalah oleh PN Makassar dengan hukuman 6 bulan penjara.

“Iya benar, sudah diputus kemarin Selasa. Klien kami pak Mardani divonis 6 bulan penjara,” kata kuasa hukumnya, Syafril Hamzah, saat dimintai konfirmasi, Kamis (4/11/2021).

Kata dia, bahwa hasil putusan itu hukuman Mardani akan dikurangi dengan masa tahanan dia.

Kendati begitu, saat ini Mardani pun telah berada di Rutan Kelas I Makassar sejak Juli lalu. Namun, dirinya sebagai kuasa hukum belum mau mengambil sikap atas putusan hakim tersebut.

“Adapun saat ini kami belum ada sikap soal putusan itu, apakah mau banding atau tidak, nantilah,” ujar Syafril

Sebelumnya diberitakan, Mardani Hamdan ditetapkan menjadi tersangka kasus pemukulan pasutri bernama Ivan (24) dan Amriana (34) saat razia PPKM mikro di Kelurahan Panciro, Kecamatan Bajeng, Gowa, Rabu (14/7) malam.

Penganiayaan tersebut juga sempat terekam kamera pengawas atau CCTV hingga siaran live streaming korban. Akibat penganiayaan itu, Mardani dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Penulis : Mul

 Komentar

 Terbaru

News31 Oktober 2025 19:30
Toyota All New Veloz MPV Stylish untuk Keluarga
MAKASSAR – Toyota All New Veloz hadir sebagai MPV stylish yang tidak hanya mengandalkan kenyamanan, tetapi juga desain modern dan teknologi cang...
News31 Oktober 2025 17:54
Kalla Toyota Siap Memberikan Pengalaman Menarik pada GIIAS Makassar 2025
MAKASSAR – GIIAS kembali hadir di Makassar. Untuk gelaran kali ini, Kalla Toyota kembali hadir menunjukkan komitmen kuatnya terhadap pasar otomo...
News31 Oktober 2025 17:48
Lebih dari Sekedar Kendaraan Membangun Ekosistem EV Terpadu bersama VinFast Indonesia
MAKASSAR – Transformasi menuju kendaraan listrik (EV) di Indonesia bukan hanya tentang mengganti bahan bakar fosil dengan listrik, tetapi memban...
Nasional31 Oktober 2025 17:36
AMSI dan GNI Bekali 40 Media di Indonesia dengan Google AI Tools untuk Jurnalisme
JAKARTA  — Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) bersama Google News Initiative (GNI) menyelenggarakan pelatihan bertajuk “Pemanfaatan Google AI ...