PANGKEP – Berakhir sudah sepak terjang seorang pengedar narkoba antar Kabupaten yang berstatus IRT ini, setelah diringkus anggota Sat Res Narkoba Polres Pangkep.
Pelaku yang bernama Darna alias Ipa (30), warga BTN Minasaupa No 16 Kelurahan Gunung Sari Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, disergap oleh Tim Satgas Anti Narkoba Polres Pangkep pada hari Kamis (4/1/2018), sekira pukul 20.30 Wita, di Jalan Poros Makassar Pare Kelurahan Samalew Kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep.
Petugas juga berhasil menyita dua sachet plastik bening berisi butiran kecil Narkotika jenis sabu.Penangkapan pelaku bermula saat anggota memperoleh Informasi bahwa pelaku sering melintas di Kabupaten Pangkep dari arah Kota Makassar membawa Narkotika Jenis Sabu.
Baca Juga :
Selanjutnya Tim Satgas Anti Narkoba Polres Pangkep melakukan under Cover. Alhasil, anggota berhasil memberhentikan kendaraan yang ditumpangi oleh pelaku. Dimana saat penggeledahan dan ditemukn 2 (dua) schet double klip ukuran yang berisi butiran kristal sabu yang disimpan di dalam celana dalamnya.
Selanjutnya pelaku diamankan dan di bawa ke Polres Pangkep untuk di proses lebih lanjut.
Pihak aparat sendiri masih melakukan upaya pengembangan ke jaringan lainnya. (*)
Komentar