BARRU – Kapolres Barru AKBP Dr H Burhaman SH. MH yang selama ini memerintahkan anggotanya untuk gencar melakukan pencarian terhadap pelaku yang membakar istrinya Andi Umrah, menemui hasil memuaskan.
Berdasarkan hasil penyelidikan selama kurang lebih 1 minggu, Arham melarikan diri setelah melakukan aksinya. Pelaku diketahui bersembunyi di Wisma Pondok Indah Jalan Inspeksi Kanal Kelurahan Pampang Kecamatan Panakukang kota Makassar.
Selanjutnya AKBP. Dr. H. Burhaman SH. MH memberikan komando kepada tim bergerak melakukan penangkapan. Pada saat akan dilakukan penangkapan, Selasa (4/12/2018) sekira pukul 23. 55, pelaku berusaha melarikan diri hingga diberi tembakan peringatan sebanyak 3 kali. Namun karena tetap berusaha kabur pelaku akhirnya dilumpuhkan dengan dua tembakan pada betisnya.
Baca Juga :
“Alhamdulillah, pelaku sudah berhasil kami amankan, setelah seminggu di monitor keberadaannya. Saya perintahkan anggota untuk turun dan melakukan penangkapan, “ungkap Kapolres Barru.
“Terpaksa kami lumpuhkan karena pelaku berusaha untuk melarikan diri dan tidak menghiraukan tembakan peringatan, “tambahnya.
Hasil interogasi sementara pelaku, motif pelaku membakar istrinya karena pelaku sakit hati kepada istrinya. Korban menggugat cerai, akan tetapi pelaku menolak.
Saat ini Polres Barru masih mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku Arham. “Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, dan pelaku sudah kami amankan di Mapolres Barru, “tutup Kapolres Barru AKBP. Dr. H. Burhaman SH. MH.
Komentar