Logo Lintasterkini

Tegas! Satgas Raika Wajo Sita Puluhan Botol Miras di RM Hongkong

Budi S
Budi S

Kamis, 06 Mei 2021 18:51

Penyitaan botol miras di RM Hongkong, Jalan Timor, Makassar
Penyitaan botol miras di RM Hongkong, Jalan Timor, Makassar

MAKASSAR – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengurai Kerumunan (Raika) Kecamatan Wajo mengambil tindakan tegas terhadap tempat usaha membandel.

Puluhan botol berisikan minuman keras (miras) ikut disita saat menggelar razia, Rabu malam kemarin (05/05/2021).

Menurut Master Recover Wajo, Aulia Arsyad, puluhan botol miras berbagai jenis itu disita di Rumah Makan (RM) Hongkong, Jalan Timor.

“Tim Satgas juga memberi teguran. Dan memberi surat edaran tetang BAP. Total miras disita, 38 botol,” ucapnya, Kamis (06/05/2021).

Tidak hanya itu, Tim Satgas Raika didampingi unsur TNI-Polri, juga menegur tempat usaha lainnya.

Karena dianggap tidak patuh terhadap protokol kesehatan (prokes) dan surat edaran tentang PPKM mikro, pembatasan kegiatan masyarakat dan tempat usaha.

“Ada sekitar 17 tempat usaha kita razia. Tujuh di antaranya kita beri teguran dan penandatangan BAP. Aktivitas tempat usaha itu hanya sampai 22.00 WITA atau jam 10 malam sesuai surat edaran (pembatasan jam malam)” jelas Aulia.

Ketujuh tempat usaha itu, masing-masing Sari Laut H Slamet, Kios Ceng, Warkop Andalas 147, Alfmart, Warkop Rudhy, dan Sari Laut Tentara Pelajar.

“Juga sebanyak 154 orang didapati tidak memakai masker,” tutup Aulia. (*)

 Komentar

 Terbaru

Nasional05 Januari 2026 10:16
Mantan Kapolda Sulsel dan Eks Kapolrestabes Makassar, Rusdi Hartono Resmi Naik Pangkat Jadi Komjen Pol
JAKARTA — Karier Dr. Rusdi Hartono, M.Si terus menanjak. Perwira tinggi Polri yang dikenal pernah menjabat Kapolda di Sulawesi Selatan dan Kapolrest...
Nasional05 Januari 2026 09:50
Jusuf Kalla Lepas 72 Relawan Kemanusiaan PMI untuk Bencana Sumatera dan Aceh
JAKARTA — Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla, melepas sebanyak 72 relawan kemanusiaan yang akan diberangkatkan untuk membantu pena...
Nasional05 Januari 2026 09:43
KUHP Baru Berlaku 2026: Sekolah hingga Panti Asuhan Jadi Lokasi Pidana Kerja Sosial, Efektif atau Sekadar Solusi Tambal Sulam?
JAKARTA — Pemerintah bersiap menerapkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru mulai 2026. Salah satu kebijakan yang diklaim progresif adalah ...
News05 Januari 2026 08:59
BPBD Kota Selamatkan 13 Warga Makassar Terjebak di Air Terjun Saat Wisata Alam
MAKASSAR –Hujan deras yang mengguyur kawasan hulu Sungai Jeneberang berubah menjadi ancaman dalam hitungan menit. Air bah datang tiba-tiba, memutus ...