MAKASSAR – Rektor Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Dr H Abd Rahman Rahim SE MM, akan memberikan sanski kepada mahasiswa yang terlibat pelanggaran pidana. Hal tersebut disampaikan kepada Lintasterkini.com Minggu (6/11/2016), sekira pukul 20.28 Wita, terkait oknum mahasiswa Unismuh yang menjadi pelaku jambret di dalam Kampus Unismuh.
Oknum mahasiswa bernama Sulaiman alias Sule (21), mahasiswa Unismuh Fakultas FKIP jurusan Sosiologi semester 7, warga jalan
Mallengkeri 1 no 17, Makassar sebelumnya dimassa oleh sesama rekannya mahasiswa di dalam kampus Unismuh pada hari Sabtu (5/11/2016), sekira pukul 17.30 Wita di samping Fakultas Kedokteran.
Pasalnya, pelaku yang masih berstatus mahasiswa tersebut melakukan aksi jambret namun ketahuan dan dikejar oleh sesama mahasiswa hingga berhasil diringkus dan dimassa. Dua hari sebelumnya, pelaku menjambret di depan gedung Perpustakaan Kampus Unismuh berupa Hp Samsung dari seorang mahasiswi.
Baca Juga :
“Kami punya tata tertib dan sanksi. Setiap dugaan pelanggaran akan dibawa ke komisi disiplin serta disanalah ada kesimpulan atas setiap dugaan pelanggaran” urai Rektor Unismuh Dr H Abd Rahman Rahim SE MM kepada Lintasterkini.com.
Sejauh ini pihak aparat Polsek Rappocini masih melakukan pengembangan terhadap kasus penjambretan yang dilakukan oknum mahasiswa Unismuh tersebut. (*)
Komentar