MAKASSAR – Tim Satgas Pengurai Kerumunan (Raika) mendatangi tempat usaha di sejumlah wilayah di Kecamatan Mariso, Sabtu (07/08/2021).
Mereka mengingatkan kepada para karyawan untuk mematuhi aturan PPKM di masa pandemi covid-19 saat ini.
Master Covid-19 Mariso, Juliaman bilang, patroli ini menyasar beberapa Toserba di Jalan Pajonga dg Ngalle dan Sam Ratulangi. Juga Toko Agung.
Baca Juga :
“Ini sudah menjadi aturan, jadi setiap yang melanggar aturan di masa PPKM ini akan kami berikan tindakan tegas,” tegas Juliaman.
Komentar