PINRANG – Laporan kasus pencabulan ini terbilang unik dan terjadi di Pinrang. Seorang pria usia 60 tahun dilaporkan terkait pelecehan oleh perempuan berusia 53 tahun.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/97/IX/2016 /Sulsel/res pinrang /SPKT, Tanggal 06 September 2016, Hj Asia (53), warga jalan Kemuning Kelurahan Penrang Kecamatan Watang Sawitto melaporkan dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan pelaku H Abdul Rauf alias H Raupe (60) yang juga warga jalan Kemuning kepada dirinya.
Karena kejadian tersebut, korban melapor ke SPKT Polsek Urban Watang Sawitto Pinrang, Selasa (6/9/2016) sekira pukul 11.45 Wita.
Baca Juga :
Dalam laporannya korban menuturkan, kejadian pencabulan tersebut dilakukan pelaku pada tanggal 25 Agustus 2016 lalu sekira pukul 10.00 Wita. Saat itu, pelaku datang ke rumahnya dengan maksud untuk membeli Lemari milik korban.
Namun ketika pelaku berada di atas rumah untuk melihat lemari tersebut, tiba – tiba pelaku langsung memeluk korban dari belakang lalu mencium dan memeras payudara korban sambil berkata “Layani saya karena istri saya sakit”. Tetapi, korban berontak dan melarikan diri turun dari atas rumahnya.
[NEXT]
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhammad Nasir yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Selasa (6/9/2016) sore mengaku belum mengetahui adanya laporan tersebut.
” Saya belum tahu itu. Mungkin terlambat sampai ke kami karena laporannya di Polsek. Tapi pasti kita tindaklanjuti,” kata Nasir via selulernya.
Sementara Kapolsek Urban Watang Sawitto, Kompol Mursat yang coba dimintai konfirmasinya, Rabu (7/9/2016) siang, belum bisa memberikan keterangannya. (*)
Komentar